Hotline 24/7 0813 6483 2145

Pelatihan SKK Konstruksi

Pelatihan SKK Konstruksi

Pelatihan SKK adalah tahapan penting bagi tenaga kerja yang ingin memperoleh Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) Konstruksi. Melalui pelatihan ini, peserta dibekali keterampilan dan pemahaman teknis sebelum mengikuti uji kompetensi. Namun, penting diketahui bahwa pelatihan SKK tidak tersedia untuk semua subbidang SKK, melainkan hanya pada klasifikasi tertentu saja.

Artikel ini akan membahas secara lengkap apa itu pelatihan SKK konstruksi, syarat peserta, dokumen yang dibutuhkan, prosedur pelaksanaan, serta klasifikasi jabatan kerja yang menyediakan program pelatihan.

Apa itu Pelatihan SKK Konstruksi?

Pelatihan SKK adalah program yang dirancang untuk meningkatkan kompetensi dan pengetahuan tenaga kerja jasa konstruksi sebelum mereka mengikuti uji kompetensi. Program ini menjadi langkah awal yang penting, karena setelah pelatihan selesai barulah peserta dapat melanjutkan ke tahap uji kompetensi untuk mendapatkan SKK Konstruksi resmi yang diterbitkan oleh BNSP.

Pelatihan ini bertujuan untuk memastikan tenaga kerja memahami standar teknis, prosedur kerja, serta kemampuan praktis sesuai bidangnya. Dengan mengikuti pelatihan jasa konstruksi, peserta memiliki peluang lebih besar untuk lulus uji kompetensi dan meningkatkan profesionalisme di dunia kerja. Pelatihan SKK Konstruksi memiliki peran penting dalam mendukung kualitas dan profesionalisme tenaga kerja di bidang konstruksi.

Syarat Pelatihan SKK Konstruksi:

a. Syarat Pendidikan dan Pengalaman:

  1. SKK Jenjang 3:
  • D1 / SMK Plus (Tidak memerlukan pengalaman), 
  • SMK minimal sudah lulus 3 tahun (3 tahun pengalaman)
  • SMA minimal sudah lulus 4 tahun (4 tahun pengalaman)
  • SD minimal sudah lulus 5 tahun (5 tahun pengalaman)
  1. SKK Jenjang 4:
  • D2 (Tidak memerlukan pengalaman)
  • D1 / SMK Plus minimal sudah lulus 2 tahun (2 tahun pengalaman)
  • SMK minimal sudah lulus 4 tahun (4 tahun pengalaman)
  • SMA minimal sudah lulus 6 tahun (6 tahun pengalaman)
  1. SKK Jenjang 5:
  • D3 (Tidak memerlukan pengalaman)
  • D2 minimal sudah lulus 4 tahun(4 tahun pengalaman)
  • D1 / SMK Plus minimal sudah lulus 8 tahun (8 tahun pengalaman)
  • SMK minimal sudah lulus 10 tahun (10 tahun pengalaman)
  • SMA minimal sudah lulus 12 tahun (12 tahun pengalaman)
  1. SKK Jenjang 6:
  • S1 / S1 Terapan / D4 (Tidak memerlukan pengalaman)
  • D3 minimal sudah lulus 4 tahun (4 tahun pengalaman)
  • D2 minimal sudah lulus 8 tahun (8 tahun pengalaman)
  • D1 minimal sudah lulus 12 tahun (12 tahun pengalaman)
  1. SKK Jenjang 7:
  • S1 / S1 Terapan / D4 Terapan minimal sudah lulus 2 tahun (2 tahun pengalaman)
  • Pendidikan Profesi (Tidak memerlukan pengalaman)
  1. SKK Jenjang 8:
  • S1 / S1 Terapan / D4 Terapan Terapan minimal sudah lulus  tahun  (6 tahun pengalaman)
  • Sertifikat Pendidikan Profesi Terapan minimal sudah lulus  tahun  (5 tahun)
  1. SKK Jenjang 9:
  • S1 / S1 Terapan / D4 Terapan Terapan minimal sudah lulus  tahun (8 tahun pengalaman)
  • Sertifikat Pendidikan Profesi Terapan minimal sudah lulus  tahun (7 tahun)

b. Syarat Dokumen

Untuk melengkapi proses pengurusan SKK Konstruksi, beberapa dokumen yang harus disiapkan meliputi:

  1. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  2. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
  3. Foto terbaru
  4. Ijazah Legalisir (Sekolah/kampus/notaris)
  5. Referensi kerja (sesuai dengan jumlah tahun pengalaman yang dipersyaratkan, jika 0 tahun pengalaman maka tidak perlu melampirkan referensi kerja)

c. Prosedur Pengurusannya

  1. Mengikuti Pelatihan SKK Konstruksi
    Peserta mendapatkan materi sesuai klasifikasi yang tersedia. Pelatihan mencakup teori dan praktik dasar.
  2. Melanjutkan ke Uji Kompetensi
    Setelah pelatihan selesai, peserta mengikuti uji kompetensi yang diselenggarakan oleh BNSP. Uji kompetensi meliputi:
    • Uji teori
    • Uji praktik
    • Verifikasi dokumen portofolio
  3. Penerbitan SKK Konstruksi BNSP
    Jika peserta dinyatakan kompeten, maka sertifikat SKK Konstruksi akan diterbitkan secara resmi melalui sistem OSS-BG.

Klasifikasi Jabatan Kerja di Bidang Konstruksi

Perlu digarisbawahi bahwa pelatihan SKK konstruksi hanya tersedia pada beberapa klasifikasi tertentu, tidak untuk seluruh subbidang SKK. Saat ini, pelatihan hanya diwajibkan pada tiga klasifikasi SKK berikut:

  • SKK Arsitektur Lanskap, Iluminasi, dan Desain Interior
  • SKK Arsitektur
  • Tata Lingkungan

Berikut Sub bidang lengkap dari tiga klasifikasi Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) diatas. Untuk subbidang lain, peserta dapat langsung mengikuti uji kompetensi tanpa melalui pelatihan, selama memenuhi syarat administrasi dan pengalaman yang ditentukan.

KLASIFIKASISUBKLASIFIKASIKUALIFIKASIJABATAN KERJAJENJANG
TATA LINGKUNGANTeknik Air MinumAhliAhli Madya Penanggulangan Kehilangan Air8
Ahli Utama Penanggulangan Kehilangan Air9
Ahli Utama Deteksi Kebocoran dan Commissioning Jaringan Perpipaan SPAM9
Ahli Utama Teknik Air Minum9
Ahli Madya Teknik Air Minum8
Ahli Muda Teknik Air Minum7
Ahli Muda Teknik Air Minum (Freshgraduate)7
Teknisi / AnalisTeknisi Operasi dan Pemeliharaan Unit Pelayanan Air Minum (Level 4)4
Teknisi Operasi dan Pemeliharaan Unit Pelayanan Air Minum (Level 5)5
Pengawas Lapangan Konstruksi SPAM6
Pelaksana Lapangan Konstruksi SPAM5
Analis Commissioning IPA (Level 5)5
Analis Commissioning IPA (Level 6)6
Analis Laboratorium Air Minum (Level 5)5
Analis Laboratorium Air Minum (Level 4)4
Supervisor Mekanikal Elektrikal Air Minum4
Kepala Laboratorium Air Minum5
OperatorAsisten Pemula Pelaksana Instalatur Unit Pelayanan Air Minum2
Asisten Pelaksana Instalatur Unit Pelayanan Air Minum3
Operator Instalasi Pengolahan Air Minum2
Teknik LingkunganAhliAhli Muda Teknik Lingkungan Bidang Jasa Konstruksi7
Ahli Muda Teknik Lingkungan Bidang Jasa Konstruksi (Freshgraduate)7
Ahli Madya Teknik Lingkungan Bidang Jasa Konstruksi8
Ahli Utama Teknik Lingkungan Bidang Jasa Konstruksi9
Teknik Air LimbahAhliAhli Muda Perencana Sistem Sanitasi Lingkungan (Air Limbah Pemukiman)7
Ahli Madya Perencana Sistem Sanitasi Lingkungan (Air Limbah Pemukiman)8
Ahli Utama Perencana Sistem Sanitasi Lingkungan (Air Limbah Pemukiman)9
Teknisi / AnalisFasilitator Teknis Dalam Pembangunan Sarana Sanitasi Berbasis Masyarakat (Level 6)6
Fasilitator Teknis Dalam Pembangunan Sarana Sanitasi Berbasis Masyarakat (Level 5)5
Pengawas Operasi Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (Level 5)5
Pengawas Operasi Perpipaan Air Limbah Domestik (Level 5)5
Pengawas Operasi Instalasi Pengolahan Air Limbah Domestik (Level 5)5
Pelaksana Operasi Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (Level 4)4
Pelaksana Operasi Perpipaan Air Limbah Domestik (Level 4)4
Pelaksana Operasi Instalasi Pengolahan Air Limbah Domestik (Level 4)4
OperatorAsisten Pelaksana Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja3
Asisten Pelaksana Perpipaan Air Limbah Domestik3
Asisten Pelaksana Instalasi Pengolahan Air Limbah Domestik3
Teknik PerpipaanAhliAhli Muda Bidang Teknik Perpipaan7
Ahli Madya Bidang Teknik Perpipaan8
Ahli Utama Bidang Teknik Perpipaan9
Teknisi / AnalisPelaksana Lapangan Pekerjaan Perpipaan (Level 4)4
Pelaksana Lapangan Pekerjaan Perpipaan (Level 5)5
Pengawas Pekerjaan Teknik Perpipaan (Level 5)5
Pengawas Pekerjaan Teknik Perpipaan (Level 6)6
Teknik PersampahanAhliAhli Muda Perencana Pengelolaan Sampah7
Ahli Madya Perencana Pengelolaan Sampah8
Ahli Utama Perencana Pengelolaan Sampah9
Teknisi / AnalisPengawas Pengelolaan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sampah (Level 5)5
Pengawas Pengelolaan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sampah (Level 6)6
Pelaksana Pengelolaan TPA Sampah4
ARSITEKTUR LANSKAP, ILUMINASI DAN DESIGN INTERIORArsitektur LanskapAhliArsitek Lanskap Muda7
Arsitek Lanskap Muda (Freshgraduate)7
Arsitek Lanskap Madya8
Arsitek Lanskap Utama9
Manajer Lanskap Madya8
Manajer Lanskap Muda7
Teknisi / AnalisPengawas Lanskap (Level 6)6
Pengawas Lanskap (Level 5)5
Pelaksana Lanskap (Level 4)4
Pelaksana Lanskap (Level 5)5
OperatorJuru Tanam3
Juru Tanam Pemula2
Tukang Taman1
Teknik IluminasiAhliAhli Muda Perencanaan Iluminasi7
Ahli Muda Perencanaan Iluminasi (Freshgraduate)7
Ahli Madya Perencanaan Iluminasi8
Ahli Utama Perencanaan Iluminasi9
Teknisi / AnalisPengawas Pekerjaan Iluminasi (Level 6)6
Pengawas Pekerjaan Iluminasi (Level 5)5
Pelaksana Pekerjaan Iluminasi (Level 4)4
OperatorAsisten Pelaksana Iluminasi3
Desain InteriorAhliDesainer Interior Muda7
Desainer Interior Muda (Freshgraduate)7
Desainer Interior Madya8
Desainer Interior Utama9
Ahli Muda Manajemen Interior7
Ahli Muda Manajemen Interior (Freshgraduate)7
Ahli Madya Manajemen Interior8
Teknisi / AnalisPengawas Pekerjaan Interior (Level 6)6
Pengawas Pekerjaan Interior (Level 5)5
Pelaksana Pekerjaan Interior (Level 5)5
Pelaksana Pekerjaan Interior (Level 4)4
Ilustrator Desain Interior4
Spesifikator Desain Interior4
OperatorJuru Gambar Desain Interior3
Juru Gambar Pemula Desain Interior2
ARSITEKTURArsitekturalAhliArsitek Utama9
Arsitek Madya8
Asisten Arsitek7
Asisten Arsitek (Freshgraduate)7
Teknisi / AnalisAsisten Pemula Arsitek6
Juru Gambar Kepala Bidang Arsitektur4
Pengawas Lapangan Bidang Arsitektur (Level 6)6
Pengawas Lapangan Bidang Arsitektur (Level 5)5
OperatorJuru Gambar Arsitektur3
Juru Gambar Pemula Arsitektur2

Pelatihan SKK Konstruksi merupakan langkah awal yang wajib bagi peserta pada beberapa klasifikasi tertentu seperti Arsitektur, Arsitektur Lanskap & Desain Interior, serta Perencana Wilayah dan Kota. Pelatihan dilakukan sebelum uji kompetensi, dan menjadi kunci untuk memperkuat kemampuan peserta sebelum mendapatkan sertifikat SKK Konstruksi.

Dengan memahami syarat, alur, dan klasifikasi yang memiliki pelatihan, tenaga kerja dapat mempersiapkan diri dengan lebih matang untuk memperoleh sertifikat yang berperan penting dalam dunia pelatihan konstruksi bangunan dan jasa konstruksi.

Untuk memudahkan Anda dalam proses SKK, Anda bisa menggunakan jasa pembuatan SKK Konstruksi yang siap membantu dari awal sampai sertifikat terbit.

FAQ

Apa yang dimaksud dengan Pelatihan SKK Konstruksi?

Pelatihan SKK Konstruksi adalah program pembekalan kompetensi bagi tenaga kerja sebelum mengikuti uji kompetensi untuk memperoleh Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) Konstruksi dari BNSP.

Apakah pelatihan SKK wajib untuk semua subbidang?

Tidak. Pelatihan SKK hanya diwajibkan untuk klasifikasi tertentu, yaitu Arsitektur, Arsitektur Lanskap & Desain Interior, serta Perencana Wilayah dan Kota.

Bagaimana alur proses pelatihan hingga terbit SKK Konstruksi?

Proses dimulai dari pelatihan SKK, dilanjutkan uji kompetensi (teori, praktik, dan verifikasi portofolio), lalu penerbitan SKK Konstruksi BNSP jika dinyatakan kompeten.

βœ•
Diskon 13%
Bingung Cari Tenaga Ahli?
PROSES SBU
TERIMA BERES!
⚠️ Penawaran Terbatas!

Solusi legalitas konstruksi terpercaya hanya di skaskt.co.id. Cepat, Transparan & Bergaransi.

3 TAHUN AMAN
PEMAKAIAN TENAGA AHLI
HUBUNGI KAMI SEKARANG