Perpanjangan SBU online menjadi proses penting bagi setiap perusahaan yang ingin memastikan legalitas usahanya tetap aktif. Sertifikat Badan Usaha (SBU) sendiri berfungsi sebagai bukti bahwa sebuah perusahaan telah memenuhi standar kompetensi dan administratif untuk menjalankan kegiatan usahanya.
SBU merupakan sertifikat legal yang diterbitkan untuk berbagai bidang usaha, terutama sektor jasa konstruksi. Sertifikat ini memiliki masa berlaku tertentu, sehingga perusahaan perlu memahami cara perpanjang SBU perusahaan yang benar agar tidak terjadi kendala saat mengajukan layanan, mengikuti tender, atau memenuhi persyaratan OSS RBA.
Melalui pembaruan kebijakan terbaru, pemerintah menetapkan alur perpanjangan yang lebih terstruktur dan terdigitalisasi. Artikel ini akan membahas penjelasan mengenai masa berlaku SBU, ketentuan terbaru yang wajib dipahami, serta langkah-langkah cara perpanjang Sertifikat Badan Usaha (SBU) secara online sehingga perusahaan dapat mempersiapkan prosesnya dengan lebih mudah dan tepat waktu.
Kebijakan Baru untuk Perpanjangan SBU Online
Apa itu SBU perusahaan?
SBU perusahaan adalah sertifikat badan usaha khusus nya badan usaha jasa konstruksi (BUJK), sertifikat yang berisikan bukti kualifikasi suatu badan usaha layak untuk menjalani suatu proyek berdasarkan bidang konstruksi tertentu.
Sejak diberlakukannya Peraturan SBU terbaru terkait perpanjangan Sertifikat Badan Usaha (SBU), Kementerian PUPR dan LPJK menetapkan mekanisme asesmen ulang serta pemenuhan komitmen badan usaha sebagai bagian dari peningkatan standar perizinan berusaha di bidang konstruksi. Ketentuan ini berpedoman pada PP No. 5 Tahun 2021, Permen PUPR No. 6 Tahun 2021, SE Menteri PUPR No. 21 Tahun 2021, serta relaksasi yang diberikan pada Permen PUPR No. 8 Tahun 2022.
Berdasarkan hal tersebut, surat Nomor BK 0401-Lk/07 dikeluarkan oleh LPJK. Surat edaran tersebut memuat beberapa poin penting mengenai Peraturan Perpanjangan SBU Konstruksi terbaru, yaitu:
1. Alur permohonan SBU baru juga berlaku untuk perpanjangan dan perubahan data SBU
Ketentuan Pasal 19 Permen PUPR No. 8 Tahun 2022 menyatakan bahwa proses pada Pasal 4β15 berlaku secara mutatis mutandis terhadap permohonan perpanjangan. Artinya, seluruh perpanjangan SBU wajib melalui asesmen dan penilaian kriteria oleh LSBU seperti halnya permohonan SBU baru.
2. Pemenuhan komitmen alat dan SMAP wajib dipenuhi kembali saat mengajukan perpanjangan.
Hal ini sesuai dengan Permen PUPR No. 8 Tahun 2022 dan Surat Menteri PUPR No. BK10-Mn/75 tanggal 1 Februari 2024. Badan usaha wajib menyampaikan:
- Komitmen peralatan sejak SBU pertama kali terbit pada subklasifikasi yang sama.
- Komitmen penerapan SMAP sejak SBU pertama kali terbit, mengikuti waktu pemenuhan tercepat sesuai kualifikasi tertinggi yang dimiliki badan usaha.
3. Permohonan perpanjangan wajib disampaikan melalui OSS RBA atau Portal Perizinan KPBJUJKA.
BUJKN mengajukan perpanjangan melalui OSS, sedangkan badan usaha konstruksi asing menggunakan portal KPBJUJKA dengan memilih menu Perpanjangan.
4. SBU yang sedang diajukan perubahan tidak dapat diperpanjang.
Jika SBU sedang dalam proses perubahan, LSBU wajib menyelesaikan proses perubahan tersebut terlebih dahulu. Perpanjangan baru dapat diproses setelah perubahan di-approve.
Syarat dan Cara Perpanjangan SBU Online 2022
Bagaimana cara perpanjang SBU? Permohonan perpanjangan SBU sebaiknya dilakukan sebelum masa berlaku SBU konstruksi berakhir. Berikut ini beberapa Syarat pengurusan SBU untuk perpanjangan, yaitu:
- Akta Pendirian
- Akta Perubahan
- AHU Administrasi Hukum Umum (SK kemenkumham)
- NIB
- Akun OSS (Perusahaan)
- KTP, NPWP, Pasfhoto Latar Merah ( Direktur )
- Email Perusahaan
- NPWP Perusahaan
- Nomor WhatsApp Direktur
- Id Alat yang sudah di input di SIMPK
- Dokumen Penerapan SMAP/ ISO 37001 – 9001
- Neraca / Akuntan Publik
- PJT (Penanggung Jawab teknis)
- SKK
- Akun Simpan
- Scan SKK, ijazah, KTP, NPWP
- PJK (Penanggung jawab keahlian)
- SKK
- Akun Simpan
- Scan SKK, ijazah, KTP, NPWP
- Surat Mutlak (Form disediakan)
- Surat Daftar Tenaga Kerja (Form disediakan)
Waktu pengurusan atau proses perpanjangan SBU online belum dapat dipastikan karena terkadang lebih cepat, tetapi kadang juga membutuhkan waktu lebih lama. Oleh karena itu, sebaiknya pengajuan perpanjangan SBU segera dilakukan sebelum masa berlaku SBU konstruksi habis.
Cara Perpanjangan SBU Online
Untuk memudahkan perusahaan yang baru pertama kali melakukan perpanjangan SBU online, berikut alur pengurusan SBU online yang harus diikuti:
1. Siapkan seluruh dokumen persyaratan
Pastikan seluruh dokumen administratif dan teknis sudah lengkap, termasuk SKK PJT dan PJK yang masih aktif, daftar alat, serta bukti penerapan SMAP sesuai ketentuan.
2. Masuk ke OSS RBA menggunakan akun perusahaan
Untuk BUJKN (badan usaha nasional), perpanjangan dilakukan melalui OSS RBA. Klik menu Perizinan Berusaha lalu Perpanjangan Sertifikat Badan Usaha.
3. Pilih subklasifikasi dan layanan perpanjangan
Lengkapi data badan usaha, subklasifikasi, serta unggah dokumen pendukung sesuai yang diminta sistem OSS.
4. Permohonan diteruskan ke LSBU
Setelah submit, OSS akan mengalihkan permohonan ke LSBU yang dipilih. Pada tahap ini, akan dilakukan asesmen, verifikasi dokumen, serta penilaian kecukupan kriteria.
5. Penuhi komitmen peralatan dan SMAP
Jika dibutuhkan, perusahaan wajib kembali mengunggah daftar alat pada SIMPK serta dokumen penerapan SMAP mengikuti kualifikasi tertinggi yang dimiliki.
6. Menunggu hasil verifikasi dan penerbitan SBU
Bila seluruh dokumen dinyatakan lengkap dan valid, LSBU akan menerbitkan rekomendasi ke OSS. Sistem kemudian akan mengeluarkan SBU terbaru yang dapat diunduh melalui dashboard OSS. Proses dinyatakan selesai ketika SBU telah tampil di menu Perizinan Berusaha OSS dengan status aktif.
Perubahan kebijakan perpanjangan SBU online tahun 2025 membuat proses verifikasi menjadi lebih ketat dan terstruktur. Dengan adanya kewajiban asesmen ulang, pemenuhan komitmen alat, hingga penerapan SMAP, banyak perusahaan yang akhirnya membutuhkan pendampingan agar tidak terjadi kesalahan dalam proses pengajuan. Terlebih lagi, tidak sedikit badan usaha yang belum mengikuti perubahan regulasi terbaru sehingga sering salah dalam menyiapkan dokumen maupun memilih subklasifikasi.
Jika Anda ingin proses perpanjangan berjalan lebih cepat, minim revisi, dan sesuai regulasi terbaru, menggunakan jasa pendampingan profesional dapat membantu perusahaan memastikan seluruh persyaratan terpenuhi secara tepat.
FAQ
Apakah perpanjangan SBU harus melalui asesmen ulang?
Ya. Berdasarkan kebijakan terbaru, perpanjangan SBU wajib melalui asesmen dan penilaian oleh LSBU, sama seperti pengajuan SBU baru hanya saja ada syarat tambahan untuk perpanjangan SBU.
Apakah alur perpanjangan SBU online sama dengan pengajuan SBU baru?
Benar. Alur permohonan SBU baru juga berlaku untuk perpanjangan dan perubahan data SBU.
Berapa lama proses perpanjangan SBU online?
Waktu proses perpanjangan SBU online tidak dapat dipastikan karena tergantung sub bidang SBU yang di proses,kelengkapan dokumen, dan hasil asesmen LSBU. berkisar antara 4-hingga 25 hari kerja













