SBU atau Sertifikat Badan Usaha adalah dokumen yang diperlukan oleh perusahaan yang bergerak di bidang jasa konstruksi, termasuk jasa konsultan. SBU menunjukkan klasifikasi dan kualifikasi usaha yang sesuai dengan kemampuan perusahaan. Pada artikel ini, kita akan membahas tentang sub bidang SBU konsultan dan sub bidang SBU konsultan terbaru 2024.
Apa itu SBU Konsultan?
Tabel Konten
ToggleSBU konsultan adalah SBU yang diberikan kepada perusahaan yang menyediakan jasa konsultasi di bidang konstruksi, seperti perencanaan, pengawasan, penataan ruang, dan konsultasi spesialis. SBU konsultan dibagi menjadi beberapa sub bidang, sesuai dengan jenis dan lingkup pekerjaan yang dilakukan. Sub bidang SBU konsultan dapat dilihat pada tabel berikut:
Umum
BIDANG | Kode KBLI | J U D U L | SUB KLASIFIKASI |
---|---|---|---|
ARSITEKTUR (AR) | 71101 | JASA ARSITEKTURAL BANGUNAN GEDUNG HUNIAN & NON HUNIAN | AR001 |
71101 | JASA ARSITEKTURAL LAINNYA | AR002 | |
74120 | JASA DESAIN INTERION PADA BANGUNAN GEDUNG & BANGUNAN SIPIL | AR003 | |
REKAYASA (RK) | 71102 | JASA REKAYASA KONSTRUKSI BANGUNAN GEDUNG HUNIAN & NON HUNIAN | RK001 |
71102 | JASA REKAYASA PEKERJAAN TEKNIK SIPIL SUMBER DAYA AIR | RK002 | |
71102 | JASA REKAYASA PEKERJAAN TEKNIK SIPIL TRANSPORTASI | RK003 | |
71102 | JASA REKAYASA PEKERJAAN MEKANIKAL DALAM BANGUNAN | RK004 | |
71102 | JASA REKAYASA LAINNYA | RK005 | |
REKAYASA TERPADU (RT) | 70209 | JASA PELAYANAN STUDI INVESTASI INFRASTRUKTUR | RT001 |
71102 | JASA REKAYASA KONSTRUKSI PEMBANGKIT, JARINGAN TRANSMISI, GARDU INDUK &DISTRIBUSI TENAGA LISTRIK | RT002 | |
71102 | JASA REKAYASA KONSTRUKSI PROSES INDUSTRIAL, PRODUKSI & FASILITAS PRODUKSI | RT003 | |
ARSITEKTUR LANDSKAP & PERENCANAAN WILAYAH (AL) | 71101 | JASA PENGEMBANGAN PEMANFAATAN RUANG | AL001 |
71101 | JASA PENGEMBANGAN WILAYAH | AL002 | |
71101 | JASA PENGAMBANGAN PERKOTAAN | AL003 | |
71101 | JASA PENGEMBANGAN LINGKUNGAN BANGUNAN & LANSKAP | AL004 |
Apa itu Sub Bidang SBU Konsultan Terbaru 2024?
Sub bidang SBU konsultan terbaru 2024 adalah sub bidang SBU konsultan yang mengalami perubahan atau penambahan sesuai dengan kebijakan LPJK (Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi) yang berlaku mulai tahun 2024. Sub bidang SBU konsultan terbaru 2024 bertujuan untuk menyesuaikan dengan perkembangan teknologi, kebutuhan pasar, dan standar kualitas jasa konsultan.
Demikianlah penjelasan tentang sub bidang SBU konsultan dan sub bidang SBU konsultan terbaru 2024. Semoga artikel ini bermanfaat bagi Anda yang ingin mengetahui lebih lanjut tentang SBU konsultan. Jika Anda membutuhkan bantuan untuk mengurus SBU konsultan, Anda dapat menghubungi kami di skaskt.co.id do tombol chat whatsapp di samping. Terima kasih.
FAQ
Berikut ini adalah beberapa pertanyaan yang sering diajukan tentang sub bidang SBU konsultan, beserta jawabannya:
Q: Bagaimana cara mengurus SBU konsultan?
A: Cara mengurus SBU konsultan adalah dengan mengajukan permohonan tertulis kepada LPJK atau lembaga badan usaha terakreditasi, dengan melampirkan dokumen administratif dan teknis yang dibutuhkan, seperti akta pendirian, NPWP, NIB, SKA, SKT, dan lain-lain. Selain itu, perusahaan juga harus membayar biaya pendaftaran dan biaya sertifikat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Q: Berapa lama masa berlaku SBU konsultan?
A: Masa berlaku SBU konsultan adalah 3 tahun sejak tanggal diterbitkan. Setelah masa berlaku habis, perusahaan harus melakukan perpanjangan SBU konsultan dengan mengikuti prosedur yang sama seperti pengajuan awal.
Q: Apa saja sanksi jika tidak memiliki SBU konsultan?
A: Sanksi jika tidak memiliki SBU konsultan adalah tidak dapat mengikuti tender proyek konstruksi yang membutuhkan SBU konsultan sebagai salah satu persyaratan. Selain itu, perusahaan juga dapat dikenakan sanksi administratif, seperti teguran, pembekuan, pencabutan, atau pencatatan hitam oleh LPJK atau lembaga badan usaha terakreditasi.
Q: Apa bedanya SBU konsultan dengan SIUJK?
A: SBU konsultan adalah sertifikat yang dikeluarkan oleh LPJK atau lembaga badan usaha terakreditasi, sedangkan SIUJK adalah surat izin usaha jasa konstruksi yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah. SBU konsultan menunjukkan klasifikasi dan kualifikasi usaha jasa konsultan, sedangkan SIUJK menunjukkan kewenangan usaha jasa konstruksi. Kedua dokumen ini sama-sama diperlukan oleh perusahaan jasa konsultan untuk mengikuti tender proyek konstruksi.