
Syarat Pembuatan SBU – Sertifikat Badan Usaha (SBU) adalah dokumen resmi yang menunjukkan bahwa sebuah perusahaan konstruksi beroperasi secara legal dan memenuhi kriteria yang ditetapkan. Sertifikat ini biasanya diperuntukkan bagi perusahaan yang bergerak di sektor konstruksi.
SBU menjadi salah satu persyaratan utama dalam proyek konstruksi. Pemilik proyek akan menilai calon mitra kerjanya dengan memeriksa apakah perusahaan tersebut memiliki SBU.
Apa itu SBU Konstruksi?
SBU Konstruksi atau Sertifikat Badan Usaha Konstruksi merupakan sebuah sertifikat yang diterbitkan oleh Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) kepada badan usaha yang memenuhi syarat dan prosedur yang ditetapkan. SBU Konstruksi merupakan salah satu persyaratan yang harus dipenuhi oleh badan usaha yang ingin beroperasi di bidang konstruksi.
Untuk memperoleh SBU Konstruksi, perusahaan harus memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan seperti data perusahaan, data tenaga kerja, data keuangan, data alat, data ISO, dan sub bidang yang akan dibuat.
Berikut adalah daftar lengkap data yang harus disiapkan untuk syarat pembuatan SBU Konstruksi:
Syarat SBU Konstruksi
Untuk memenuhi syarat pembuatan SBU pada tahun ini, beberapa persyaratan tetap sama dengan tahun 2022, meskipun ada beberapa perubahan yang telah ditetapkan. Untuk memastikan bahwa proses pengajuan berjalan lancar, berikut adalah daftar lengkap data yang harus disiapkan:
Syarat Pembuatan SBU Konstruksi
1. Data Badan Usaha
- Nama Perusahaan: Nama resmi perusahaan sesuai dengan akta pendirian.
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP): Nomor identifikasi pajak perusahaan.
- Nomor Telepon: Kontak telepon yang aktif dan dapat dihubungi.
- Email: Alamat email resmi perusahaan untuk korespondensi.
2. Data Person in Charge (PIC)
- Nama: Nama lengkap orang yang bertanggung jawab atas pengurusan SBU.
- NPWP: Nomor identifikasi pajak PIC.
- Nomor Telepon: Kontak telepon PIC yang aktif.
- Email: Alamat email PIC untuk komunikasi terkait proses pengurusan.
3. Data Pemegang Saham
- Informasi lengkap tentang pemegang saham perusahaan, termasuk nama, jumlah saham yang dimiliki, dan informasi identitas lainnya.
4. Akta Pendirian dan SK Kemenkumham
- Salinan akta pendirian perusahaan yang telah disahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
- Surat Keputusan (SK) dari Kemenkumham yang menyatakan legalitas perusahaan.
5. Akta Perubahan Terakhir
- Jika ada perubahan dalam struktur atau informasi perusahaan, sediakan salinan akta perubahan terakhir yang telah disahkan.
6. NPWP Badan Usaha
- Salinan Nomor Pokok Wajib Pajak perusahaan yang masih berlaku.
7. Pas Foto Penanggung Jawab Badan Usaha
- Foto terbaru dari penanggung jawab badan usaha, biasanya dalam ukuran pas foto resmi.
8. Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2020
- NIB yang menunjukkan identifikasi usaha dan KBLI yang relevan dengan bidang konstruksi sesuai standar tahun 2020.
9. Bukti Setoran Awal dan Biaya Operasional (BSAT) / Rencana Anggaran Biaya (RAB) / Manajemen Pengelolaan Usaha (MPU)
- Dokumen-dokumen yang menunjukkan modal awal dan biaya operasional perusahaan, serta rencana anggaran biaya untuk proyek konstruksi.
10. Akun Online Single Submission (OSS)
- Akses ke akun OSS yang digunakan untuk pengurusan izin usaha secara online.
Syarat Tenaga Kerja dan Keuangan untuk SBU PJT dan PJK
Untuk mendapatkan Sertifikat Badan Usaha (SBU) dalam bidang Penanggung Jawab Teknik (PJT) dan Penanggung Jawab Kualifikasi (PJK), berikut adalah syarat yang harus dipenuhi:
Syarat Tenaga Kerja
- Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak: Surat ini menyatakan bahwa perusahaan bertanggung jawab penuh atas tenaga kerja konstruksi yang dipekerjakan.
- Lampiran Daftar Tenaga Kerja Konstruksi (PJT BU, PJSK BU): Daftar ini mencakup semua tenaga kerja yang terlibat dalam proyek konstruksi, baik Penanggung Jawab Teknik (PJT) maupun Penanggung Jawab Kualifikasi (PJSK).
- Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK): Sertifikat yang menunjukkan keahlian tenaga kerja sesuai dengan kualifikasi dan subklasifikasi yang dimohonkan. Sertifikat ini harus sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh lembaga terkait.
Syarat Keuangan untuk SBU
- Neraca Keuangan: Bagi perusahaan dengan kualifikasi kecil, neraca keuangan yang menunjukkan kondisi finansial perusahaan perlu disertakan.
- Laporan Keuangan dari Akuntan Publik: Untuk perusahaan dengan kualifikasi menengah dan besar, laporan keuangan dari dua tahun terakhir yang telah diaudit oleh akuntan publik harus disertakan.
Syarat Data Peralatan Konstruksi untuk Sertifikat Badan Usaha (SBU)
Memperoleh Sertifikat Badan Usaha (SBU) memerlukan sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi, termasuk data peralatan konstruksi yang digunakan oleh perusahaan. Berikut adalah rincian lengkap persyaratan data peralatan konstruksi SBU:
Syarat Data Peralatan Konstruksi
- Surat Pernyataan Badan Usaha untuk Pemenuhan Kepemilikan Peralatan Konstruksi (PKPK): Surat ini merupakan pernyataan resmi dari perusahaan yang menyatakan bahwa mereka memiliki peralatan konstruksi yang dibutuhkan untuk menjalankan proyek sesuai standar yang ditetapkan.
- Surat Pernyataan Laik Pakai dari Badan Usaha (Kualifikasi Kecil): Untuk perusahaan dengan kualifikasi kecil, diperlukan surat pernyataan yang menyatakan bahwa peralatan yang dimiliki layak digunakan dan memenuhi semua persyaratan teknis dan operasional.
- Bukti Kepemilikan: Dokumen yang menunjukkan kepemilikan sah atas peralatan konstruksi, seperti faktur pembelian, sertifikat kepemilikan, atau dokumen sewa peralatan jika peralatan tersebut disewa.
- Hasil Pemeriksaan dan Pengujian: Laporan hasil pemeriksaan dan pengujian peralatan konstruksi oleh lembaga yang berwenang untuk memastikan bahwa peralatan tersebut memenuhi standar keselamatan dan operasional.
- Foto Alat: Foto peralatan konstruksi dari berbagai sudut, termasuk tampak depan, samping, dan belakang. Foto ini harus jelas dan menunjukkan kondisi terkini peralatan.
- Foto Plat Nama Alat: Foto yang menunjukkan plat nama alat, yang mencakup informasi penting seperti merek, model, dan nomor seri alat.
Syarat Dokumen Lainya
Pada tahun 2023/2024, ada tambahan persyaratan yang harus dipenuhi terkait dengan standar manajemen mutu dan anti suap:
- Dokumen ISO 9001:2015: Sertifikat ISO 9001:2015 yang menunjukkan bahwa perusahaan telah menerapkan sistem manajemen mutu sesuai dengan standar internasional.
Surat Pernyataan Komitmen Pengurusan ISO 9001:2015:
Pernyataan resmi dari perusahaan yang menunjukkan komitmen untuk mengurus dan mematuhi standar ISO 9001:2015.
- Sertifikat ISO 9001:2015 (Sistem Manajemen Mutu) (SMM): Sertifikat resmi yang menunjukkan bahwa perusahaan telah mendapatkan akreditasi ISO 9001:2015, memastikan bahwa mereka menerapkan sistem manajemen mutu yang efektif.
- Surat Pernyataan Komitmen Pengurusan Dokumen ISO 37001:2016: Pernyataan resmi dari perusahaan yang menunjukkan komitmen untuk mengurus dan mematuhi standar ISO 37001:2016, yang berkaitan dengan sistem manajemen anti suap.
- Sertifikat ISO 37001:2016 untuk Sistem Manajemen Anti Suap: Sertifikat yang menunjukkan bahwa perusahaan telah menerapkan sistem manajemen anti suap sesuai dengan standar ISO 37001:2016, yang membantu dalam mencegah, mendeteksi, dan menangani korupsi dan suap.
Dengan memenuhi semua persyaratan ini, perusahaan akan lebih siap untuk mendapatkan Sertifikat Badan Usaha (SBU) yang diperlukan untuk beroperasi dalam industri konstruksi, memastikan kepatuhan terhadap standar nasional dan internasional, serta meningkatkan kepercayaan klien terhadap profesionalisme dan integritas perusahaan.
Biaya Pembuatan SBU Konstruksi
Berapa biaya pembuatan SBU? Biaya pembuatan Sertifikat Badan Usaha (SBU) bervariasi, mulai dari Rp 1.400.000 hingga Rp 15.000.000, tergantung pada grade perusahaan, asosiasi, dan jasa yang dipilih.
Jika Anda ingin mengurus SBU dengan biaya yang lebih terjangkau, Anda bisa mempertimbangkan untuk membuat SBU sendiri. Namun, proses pembuatan SBU sendiri tentu akan memakan waktu yang lebih lama dibandingkan dengan menggunakan jasa pembuatan SBU.
Selain itu, Anda juga harus menyiapkan banyak dokumen dan mengurus berkas sendiri. Maka dari itu, disarankan untuk menggunakan jasa pembuatan SBU yang tersedia, seperti skaskt.co.id yang menawarkan harga yang sesuai dengan harga pasaran. Dengan demikian, Anda bisa menghemat waktu dan biaya sambil tetap memperoleh SBU yang sesuai dengan kualifikasi perusahaan Anda.