Tabel Konten
ToggleKonversi SKA dan SKT Digital – LPJK Nasional menutup akses bagi pemilik sertifikat LPJK yang belum merubah sertifikatnya dari Hardcopy ke bentuk Digital hal itu disampaikan lewat sebsite resminya lpjk.net sebagai berikut :
Sehubungan dengan SE PUPR No 6/2019 dan Surat DJBK No BK04.03-DK/24 tanggal 9 Januari 2020 tentang Tanggapan Surat LPJKN Nomor 0014-UM/LPJK-N/I/2020 yang mengatur perpanjangan proses konversi / perpanjangan SBU/SKA/SKTK sampai dengan tanggal 31 Maret 2020, maka web Pendaftaran Konversi ini kami tutup.
Bagi Pemilik SBU/SKA/SKTK yang belum melakukan konversi / perpanjangan ke digital dapat mengajukan registrasi ulang sesuai Surat Edaran LPJK Nasional atau dapat menghubungi LPJK Provinsi terdekat atau Asosiasinya.
Terima Kasih
Sekian untuk Info Batas Akhir Konversi SKA dan SKT Digital
Update Terbaru :
Berkenaan dengan BATAS AKHIR KONVERSI Sertifikat SKA dan Sertifikat SKT setelah kami telusuri di website resmi LPJK.net maka dari itu untuk Konversi SKA & SKT diperpanjang oleh LPJK Nasional, anda bisa melakukan Konversi secara langsung di situs resmi LPJK Nasional.
Ditelusuri dari :
Perpanjangan SKA digital, Batas Akhir Konversi / Perpanjangan SKA, Batas Akhir Konversi / Perpanjangan SKT
Makna lain dari SBU merupakan sebuah tanda profesionalisme suatu perusahaan. Apabila Anda mempunyai perusahaan, SBU merupakan hal wajib yang harus Anda miliki dan tak bisa ditunda pembuatannya.
©2022 SKASKT.CO.ID All rights reserved
Tabel Konten
×