Dokumen Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) merupakan salah satu persyaratan penting dalam perpanjangan maupun penerbitan Sertifikat Badan Usaha (SBU) di bidang jasa konstruksi. Melalui penerapan SMAP, perusahaan menunjukkan komitmennya untuk menolak segala bentuk praktik penyuapan, gratifikasi, maupun konflik kepentingan.
Pada tahun 2025, Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) di bawah Kementrian PUPR menerapkan aturan ketat untuk seluruh badan usaha konstruksi berkaitan dengan komitmen anti penyuapan. Dokumen SMAP menjadi syarat wajib bagi BUJK yang ingin melakukan re-sertifikasi badan usaha, pencabutan SBU secara permanen menjadi sanksi ketidak pemenuhan kewajiban perpanjangan SBU di 2025 ini.
Artikel ini akan membahas secara lengkap mengenai pengertian, dasar hukum, contoh dokumen, serta surat pernyataan komitmen SMAP sesuai regulasi terbaru Kementerian PUPR tahun 2025.
Definisi Dokumen SMAP (Sistem Manajemen Anti Penyuapan
Tabel Konten
ToggleDokumen SMAP merupakan dokumen formal yang memuat kerangka kerja sistematis bagi perusahaan dalam mencegah, mendeteksi, dan menangani potensi tindakan penyuapan maupun gratifikasi tidak sah dalam aktivitas bisnis. Sebagai wujud konkret penerapan tata kelola perusahaan yang baik (GCG), dokumen ini berisi:
- Kebijakan Tertulis
Pernyataan resmi manajemen tentang penolakan segala bentuk penyuapan baik langsung maupun tidak langsung.
- Pemetaan Risiko
Analisis mendalam terhadap titik-titik rawan penyuapan dalam siklus operasional perusahaan, khususnya pada proses tender, pengadaan, dan hubungan dengan pemangku kepentingan.
- Protokol Pencegahan
Mekanisme operasional seperti sistem pelaporan insiden (whistleblowing), audit internal berkala, serta pembatasan wewenang dalam pengambilan keputusan krusial.
- Program Kapasitasi
Rencana pelatihan berkelanjutan untuk meningkatkan kesadaran anti penyuapan di seluruh level karyawan.
Hubungi Sekarang!
Dasar Hukum Dokumen SMAP untuk SBU
Dalam konteks regulasi di Indonesia, dokumen ini menjadi prasyarat wajib bagi perusahaan konstruksi yang akan memperpanjang, pembuatan ulang, serta pemenuhan persyaratan dalam sertifikasi badan usaha jasa konstruksi di Indonesia. Kewajiban tersebut tertuang dalam aturan-aturan di bawah ini :
- PP No. 05 Tahun 2021 mengatur mengenai perizinan berusaha berdasarkan tingkat risiko kegiatan usaha
- Permen PUPR No.8 Tahun 2022 Pasal 15 ayat 1
Penerapan SMAP dapat dibuktikan dengan:
a. Sertifikat penerapan SMAP yang diterbitkan oleh lembaga sertifikasi terakreditasi;
b. Dokumen SMAP ; atau
c. Surat pernyataan komitmen memenuhi kelengkapan persyaratan dokumen penyelenggaraan sistem manajemen anti penyuapan paling lambat 1 (satu) tahun untuk BUJK kualifikasi besar, paling lambat 2 (dua) tahun untuk BUJK kualifikasi menengah dan spesialis, dan paling lambat 3 (tiga) tahun untuk BUJK kualifikasi kecil. - SK Dirjen Binkon No. 144 Tahun 2022
Klausul 6.1 Re-sertifikasi / Proses Sertifikasi Ulang
6.1 Re-sertifikasi dalam rangka perpanjangan sertifikat
- BUJK yang akan memperpanjang masa berlaku SBU (re-sertifikasi) harus mengajukan permohonan re-sertifikasi melalui pendaftaran yang disampaikan melalui OSS. Permohonan diajukan dengan mengunggah dokumen BUJK termutakhir paling lambat 1 (satu) bulan sebelum berakhirnya masa berlaku SBU.
- BUJK yang tidak mengajukan permohonan perpanjangan masa berlaku SBU hingga berakhirnya masa berlaku SBU akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan atau melakukan pengajuan penutupan usaha melalui sistem OSS.
Perusahaan jasa konstruksi yang tidak memiliki dokumen SMAP untuk SBU, dalam hal ini sebagai syarat perpanjangan SBU maka akan dikenakan sanksi berupa peringatan tertulis dan denda administratif.
Apa bila dalam jangka waktu yang ditentukan tidak juga memenuhi kewajiban maka akan dikenakan sanksi pencabutan SBU Konstruksi, yang juga mengakibatkan pelaku usaha masuk kedalam daftar hitam, sehingga direktur sebagai penanggung jawab usaha dan penanggung jawab teknis badan usaha tidak dapat berpartisipasi dalam kegiatan konstruksi selama tiga tahun sejak SBU dinyatakan dicabut.
Serangkaian aturan ini memperlihatkan komitmen LPJK dalam penerapan sistem manajemen anti penyuapan dibidang jasa konstruksi.
Lalu bagaimana dengan kepemilikan dokumen SMAP diperusahaan Anda?
Contoh Dokumen SMAP

Persyaratan Dokumen SMAP 2025
Berikut syarat-syarat pembuatan dokumen SMAP untuk perpanjangan SBU 2025:
- Akta pendirian / perubahan
- NIB
- NPWP
- KTP Direktur
- Sertifikat standar
- SBU (yang telah terbit)
- Kop perusahaan
- Logo perusahaan
- Struktur organisasi perusahaan
- Ttd direktur dan stempel
- Ttd seluruh struktur organisasi perusahaan
Cara Membuat Dokumen SMAP
Langkah pembuatan ini berorientasi pada layanan ahli skaskt.co.id dalam penyusunan dokumen Sistem Manajemen Anti Penyuapan. Berikut langkah penyusunan dokumen SMAP untuk perpanjangan SBU 2025:
- Konsultasi dan Pemetaan Risiko
Menyusun dokumen SMAP merupakan sebuah perjalanan transformasi bagi perusahaan dalam membangun sistem pencegahan penyuapan yang komprehensif. Proses ini dimulai dengan tahap konsultasi mendalam dimana tim ahli kami akan berdiskusi secara intensif dengan manajemen perusahaan untuk memahami karakteristik bisnis, struktur organisasi, serta alur kerja yang berlaku. Melalui pendekatan ini, kami mampu mengidentifikasi titik-titik rawan penyuapan yang spesifik sesuai dengan jenis usaha dan operasional perusahaan Anda, mulai dari proses tender, pengadaan barang/jasa, hingga interaksi dengan pihak eksternal. - Pengumpulan Dokumen
Setelah pemetaan risiko selesai, tahap selanjutnya adalah pengumpulan dokumen pendukung yang menjadi fondasi penyusunan SMAP. Kami akan memandu perusahaan dalam menyiapkan berbagai dokumen legal seperti akta pendirian, NIB, NPWP, serta struktur organisasi. Proses ini tidak sekadar mengumpulkan berkas, tetapi juga memastikan semua dokumen valid dan sesuai dengan ketentuan terbaru LPJK. Dengan dasar dokumen yang kuat, tim kami kemudian mulai merancang sistem manajemen anti penyuapan yang terintegrasi dengan operasional perusahaan. - Penyusunan Dokumen SMAP
Penyusunan dokumen SMAP itu sendiri merupakan proses kreatif sekaligus teknis. Tim konsultan kami tidak hanya membuat kebijakan anti penyuapan yang ditandatangani direktur, tetapi juga merancang analisis risiko mendalam yang disesuaikan dengan karakteristik bisnis klien. Setiap potensi penyuapan dipetakan secara rinci, dilengkapi dengan SOP pencegahan yang aplikatif. Kami juga menyusun mekanisme whistleblowing system yang aman bagi karyawan untuk melapor, serta modul pelatihan yang dirancang khusus untuk meningkatkan kesadaran anti korupsi di semua level organisasi. - Revisi dan Finalisasi
Proses tidak berhenti sampai disitu. Setelah draf awal selesai, kami memberikan kesempatan kepada perusahaan untuk mereview dan memberikan masukan. Tahap revisi ini sangat krusial karena memastikan dokumen yang dihasilkan benar-benar merepresentasikan nilai dan budaya perusahaan. Kami terbuka untuk melakukan penyesuaian hingga klien merasa puas dengan hasilnya.Pada tahap finalisasi, tim kami tidak hanya membantu dalam pengesahan dokumen oleh direksi, tetapi juga memastikan implementasinya berjalan lancar. Kami memberikan panduan tentang cara menyosialisasikan SMAP ke seluruh karyawan, menyiapkan sistem arsip yang rapi, serta memastikan semua bukti pendukung seperti daftar hadir pelatihan dan formulir laporan insiden tersedia dengan baik.
Yang membedakan layanan kami adalah pendekatan holistik yang tidak berhenti pada penyerahan dokumen. Kami memberikan pendampingan hingga dokumen SMAP Anda benar-benar berfungsi sebagai sistem pencegahan yang hidup dalam organisasi, sekaligus memenuhi semua persyaratan LPJK untuk perpanjangan SBU.
Dengan pengalaman menangani puluhan perusahaan konstruksi, kami paham betul bagaimana menyusun SMAP yang tidak hanya lolos verifikasi, tetapi juga menjadi alat efektif dalam membangun budaya perusahaan yang bersih dan berintegritas.
Proses ini mungkin terlihat kompleks, tetapi dengan bimbingan tim ahli kami, perusahaan Anda bisa memiliki dokumen SMAP yang komprehensif dalam waktu singkat, tanpa harus mengorbankan kualitas atau kepatuhan terhadap regulasi.
Biaya Pembuatan dan Waktu Pembuatan Dokumen SMAP yang Terjangkau
Bagi perusahaan yang membutuhkan dokumen SMAP untuk persyaratan perpanjangan SBU, kami menawarkan paket penyusunan lengkap dengan kisaran biaya Rp 2.300.000 dan waktu pengerjaan 2-3 hari kerja setelah semua dokumen persyaratan lengkap diterima.
Harga tersebut sudah mencakup seluruh proses mulai dari konsultasi awal, penyusunan dokumen, revisi, hingga pengesahan final. Tim ahli kami akan bekerja secara intensif untuk memastikan dokumen SMAP yang dihasilkan tidak hanya memenuhi standar LPJK, tetapi juga benar-benar dapat diimplementasikan dalam operasional perusahaan Anda.
Butuh Bantuan Penyusunan Dokumen SMAP?
Tim skaskt.co.id siap membantu Anda dalam penyusunan dokumen SMAP, mulai dari pembuatan kebijakan hingga penyusunan surat pernyataan komitmen. Kami menyediakan layanan penyusunan dokumen SMAP dengan biaya terjangkau mulai Rp 2.300.000 dan estimasi waktu pengerjaan 2–3 hari kerja. Hubungi kami melalui halaman Kontak untuk informasi lebih lanjut.