Tabel Konten
ToggleSKA K3 Konstruksi adalah tenaga ahli yang berkualifikasi untuk membuat rencana dan program keselamatan kerja project konstruksi. Ahli K3 dapat bertanggung-jawab untuk pemantauan implementasi sistem, rencana, dan program kesehatan serta keselamatan kerja pada penerapan project konstruksi.
SKA K3 Konstruksi sebagai sertifikat khusus sebagai bukti kompetensi tenaga ahli konstruksi. Sertifikat yang umumnya berlaku untuk tender project konstruksi yakni yang dikeluarkan oleh LPJK. Ada beberapa syarat yang penting disanggupi untuk memperoleh sertifikat itu. Sekarang ini ada sekitaran 37 sertifikat dari beberapa sektor seperti Elektrikal, Arsitek, Sipil, Mekanikal, Manajemen Pelaksanaan, dan Tata Lingkungan.
Ada 3 kualifikasi SKA K3 Konstruksi mencakup SKA Ahli Muda, Ahli Madya, dan Ahli Utama. Berikut ialah rincian pekerjaan dan tanggung-jawab dari tiap-tiap kualifikasi
Sertifikat ini dipersyarakatkan untuk perusahaan dengan kualifikasi menengah (M1) dengan modal diserahkan yang tertera di akte atau nilai kekayaan di SIUP di atas Rp 500 juta sampai Rp 10 milyar.
Sertifikat ini dipersyarakatkan untuk perusahaan dengan kualifikasi menengah 2 (M2). Perusahaan itu mempunyai nilai modal diserahkan yang tercantum di akte SIUP berharga di atas Rp 10 milyar sampai Rp 50 milyar.
Sertifikat ini dipersyarakatkan untuk perusahaan dengan kualifikasi B1/B2 atau perusahaan besar. Perusahaan itu mempunyai nilai modal disetorkan yang terdaftar di akte SIUP berharga lebih dari Rp 50 milyar.
©2022 SKASKT.CO.ID All rights reserved
Tabel Konten
×