5 Cara Mengisi Deskripsi Kegiatan Usaha di OSS 2022

Deskripsi Kegiatan Usaha di OSS
Deskripsi Kegiatan Usaha di OSS

Deskripsi Kegiatan Usaha di OSS – Kedatangan mekanisme OSS berperan untuk memadukan semua servis hal pemberian izin usaha lewat piranti electronic. Tetapi, ada banyak masalah yang cukup umum terjadi. Misalkan dalam pengisian deskripsi aktivitas usaha OSS.

Dengan mekanisme OSS yang terstandarisasi, terpadu dan gampang dijangkau lewat cara online mempunyai tujuan untuk percepat proses servis hal pemberian izin usaha. Mekanisme ini memberikan keyakinan pada pelaku usaha dalam mengeluarkan hal pemberian izin yang belum berlaku efisien.

Online Singgel Submission (OSS) ialah mekanisme hal pemberian izin yang diatur oleh Instansi OSS yakni Kementerian Investasi/BKPM. Hal pemberian izin usaha berbasiskan resiko lewat mekanisme OSS RBA itu sebagai salah satunya implikasi dari ada Undang-Undang Cipta Kerja.

Tiap pelaku usaha perlu mempunyai NIB atau Nomor Induk Usaha. Anda dapat daftar NIB online lewat OSS. Selainnya berperan sebagai identitas, nomor itu bertindak jadi TDP, API dan Akses Kepabeanan untuk perusahaan yang lakukan aktivitas export import.

Bila dahulu saat sebelum Undang-Undang Cipta Kerja ditetapkan perlu membuat SIUP, TDP dan SKU. Tetapi saat ini Anda perlu mengurusi NIB.

Dengan NIB validitas usaha Anda lebih terjaga dan berkesempatan mendapat faedah yang lain. Seperti memperoleh training, memudahkan memperoleh sarana pendanaan dari perbankan, berpeluang untuk ikuti penyediaan barang/jasa pemerintahan.

Registrasi Account di OSS

Untuk mengurusi NIB lewat cara online lewat OSS berbasiskan resiko, Anda harus mempunyai hak akses pada OSS. Untuk memperolehya, Anda perlu mendaftarkan lebih dulu. Ada banyak cara yang perlu dilaksanakan.

Pertama kali, silakan datangi https://oss.go.id/. Seterusnya tentukan menu daftar yang berada di bagian atas kanan. Selanjutnya Anda akan disuruh untuk pilih rasio usaha UMK. Ada dua opsi yakni usaha micro dan kecil (UMK) dan non usaha micro dan kecil (Non UMK).

Pilih tipe pelaku usaha, apa berbentuk usaha orang perorangan atau tubuh usaha. Kemudian, Anda akan disuruh untuk lengkapi formulir registrasi yang disiapkan. Anda nanti akan terima code klarifikasi yang dikirimkan lewat e-mail.

Sesudah lakukan klarifikasi, Anda harus lengkapi formulir dan membuat sandi baru. Anda akan disuruh lengkapi data pelaku usaha atau tubuh usaha. Dan paling akhir, janganlah lupa contreng disclaimer saat sebelum click daftar.

Ajukan Hal pemberian izin

Sesudah Anda mendaftarkan account dan mendapat hak akses pada OSS, Anda mulai bisa ajukan hal pemberian izin usaha untuk mendapat NIB. Berikut 5 Cara Mengisi Deskripsi Kegiatan Usaha di OSS :

1. Masuk Account OSS

Supaya bisa terhubung OSS untuk memperoleh NIB, karena itu Anda perlu login lebih dulu. Triknya, datangi https://oss.go.id selanjutnya tentukan menu masuk yang berada di sisi atas kanan.

Kemudian, Anda akan disuruh masukkan nomor handphone, e-mail atau username dan sandi yang Anda tulis saat mendaftarkan. Selanjutnya masukan code captcha yang ada, lalu click masuk.

Sesudah sukses masuk, click hal pemberian izin usaha yang berada pada bagian atas. Lantas tentukan permintaan baru. Anda nanti akan disuruh isi formulir alat rekaman data pelaku usaha.

2. Pengisian Data Pelaku Usaha

Di bagian data pelaku usaha, ada banyak hal yang sudah berisi automatis berdasar data yang sudah dikirimkan saat mendaftarkan account.

Anda perlu menambah nomor NPWP, selanjutnya jawab pertanyaan berkaitan pemilikan BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan. Kemudian click taruh data, dan nanti akan ada pemberitahuan jika data Anda sudah sukses diletakkan.

3. Pengisian Data Usaha

Pada bagian data usaha, Anda perlu mengeklik lebih sektor usaha lebih dulu. Nanti akan ada detil usaha yang perlu Anda isi. Click tentukan sektor usaha lalu tentukan tipe aktivitas usaha Anda. Apa usaha itu sebagai usaha khusus atau cuma simpatisan saja.

Seterusnya Anda harus pilih persyaratan aktivitas usaha OSS pada bagian sektor usaha. Sesudah diputuskan karena itu isian deskripsi aktivitas usaha OSS akan ada secara automatis pada bagian rincian sektor usaha. Selanjutnya isi semuanya pada ruang cakup aktivitas, lalu click taruh.

Anda akan balik pada bagian detil usaha untuk lengkapi info yang lain. Seperti nama atau aktivitas usaha, lokasi aktivitas usaha, luas tempat usaha, sampai modal usaha Anda. Janganlah lupa click validasi resiko saat sebelum meneruskan ke sisi seterusnya.

Sesudah lakukan validasi maka ada info berkaitan rasio usaha OSS RBA dan tingkat resiko usaha Anda.

4. Isikan Deskripsi Kegiatan Usaha di OSS

Saat pengisian deskripsi aktivitas usaha OSS sering memunculkan pertanyaan. Kenapa deskripsi aktivitas usaha OSS tidak dapat diisi? Bagaimanakah cara isi deskripsi aktivitas OSS? Karena pada bagian deskripsi aktivitas usaha OSS itu tidak bisa di click.

Sering hal itu terjadi oleh sebab kurang cermat. Misalkan, data awalnya belum berisi komplet atau dikarenakan oleh belum lakukan validasi resiko. Hingga tidak dapat lanjut isi jumlah tenaga kerja dan deskripsi aktivitas usaha di OSS.

Lihat Juga :

SBU 2022

SKK Konstruksi 2022

 

5. Isi Daftar Produk/Jasa

Di bagian ini click lebih produk/jasa di OSS. Selanjutnya tentukan tipe produk/jasa, dan melengkapi pertanyaan yang lain. Sesudah semua berisi, lalu click usai.

Untuk proses pengajuan NIB, karena itu click lanjut. Selanjutnya click proses hal pemberian izin usaha. Nanti akan ada pengakuan berdikari yang perlu Anda isi. Contreng semua pengakuan berdikari, lalu click lanjut.

Kemudian akan ada draf NIB. Anda harus mencontreng pengakuan yang berada di sisi bawah agar mengeluarkan hal pemberian izin usaha dan cetak NIB itu.

Begitu artikel mengenai mekanisme OSS dan Cara Mengisi Deskripsi Kegiatan Usaha di OSS 2022. Bila memerlukan SKK atau SBU untuk kepentingan hal pemberian izin usaha, Anda bisa mengontak jasa pembikinan SKK SBU online seperti skaskt.co.id untuk membuat lebih gampang.

5/5 - (1777 votes)

Simak artikel pilihan kami langsung di ponselmu. Klik tautan ini untuk bergabung: https://www.whatsapp.com/join?lang=es. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya!

Facebook
WhatsApp
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Daftar ISI
Hubungi Kami
1
Saya ingin membuat SKK, SBU & ISO