
Bagi anda yang belum tahu Apa itu SILO? disini kami akan menjelaskan tentang Apa itu Silo.
Apa Itu SILO ?
Tabel Konten
ToggleSILO adalah singkatan dari SURAT IZIN LAYAK OPERASI yang berfungsi sebagai legalitas izin yang di berikan kepada perusahaan untuk penggunaan operasi alat-alat berat perusahaan.
Lisensi Operasional untuk setiap persetujuan, izin, penyerahan atau pendaftaran yang diperlukan untuk operasi yang sah dan efektif oleh Perusahaan untuk pengerjaan alat-alat berat dalam melakukan pekerjaan mereka, Seperti Crane, Excapator dan lain sebagainya.
Contoh Surat ini penggunaan Tower Crane dalam pekerjaan Konstruksi bangunan tinggi sangat tinggi dan bahkan tidak dapat ditinggalkan. Tetapi penggunaan Tower Crane jangka panjang tidak seimbang dengan keamanan dan operasi yang baik sehingga ada kecelakaan kerja. Implementasi pengawasan kerja tower crane harus dilakukan oleh layanan kesehatan dan keselamatan kerja dan dinyatakan dalam bentuk lisensi untuk pengoperasian derek menara atau disebut Surat Izin Layak Operasi (SILO). Untuk Cara mengurus SILO CRANE mengetahui prosedur penerbitan Surat Izin Layak Operasi (SILO) oleh Kantor Tenaga Kerja dan Transmigrasi (KEMENAKER) untuk Tower Crane dalam proyek konstruksi anda tinnggal menghubungi kami di sini.
Tujuan SILO dan SIO
Supaya terbentuknya efektivitas, efektivitas, produktifitas dan keselamatan kerja lebih bertambah, bersamaan dengan implikasi Undang Undang N0.1 Thn. 1970 dan Permenaker No. Per.05/MEN/1985 dan disamping itu mempunyai tujuan untuk lengkapi pengetahuan dan ketrampilan secara terintegrasi untuk operator dalam tangani dan menjalankan alat berat seperti loader dan alat berat yang lain dengan benar dan baik, tingkatkan kemampuan pada tenaga kerja operator alat berat/Pesawat Angkat dan Angkut hingga bisa menahan/kurangi kecelakaan kerja
Perbedaan SIO, SILO dan SIA yang perlu anda ketahui
SILO Merupakan SURAT IZIN LAYAK OPERASI yang berfungsi sebagai legalitas izin yang di berikan kepada perusahaan untuk penggunaan operasi alat-alat berat perusahaan.
Sedangkan SIO (Surat Izin Operator) adalah semacam sertifikat yang diberikan mengenai izin individu dalam perusahaan dalam hal kelayakan untuk mengoperasikan angkat dan alat transportasi.
Secara umum, masyarakat mengetahuinya dengan SIO, yang disingkat oleh Surat Izin Operator, sementara untuk izinnnya itu sendiri lebih dikenal dengan SIA. SIA adalah Surat Izin Alat dan SIO adalah izin operatornya, keduanya adalah sertifikat kelayakan operasi.
Pengantar SIA (alat alat izin) adalah jenis sertifikat kelayakan yang diberikan mengenai izin untuk menggunakan alat transportasi dan alat transportasi ke perusahaan.
Syarat Untuk Mengurus SILO, SIO dan SIA
Untuk SILO sendiri syaratnya sebagai berikut :
- Company Profile Perusahaan
- Foto Alat Berat (Identitas dan Spesifikasi alat yang berhubungnan dengan perizinan pembuatan SILO)
Syarat Pembuatan SIO :
- KTP
- NPWP (Jika ada)
- Ijazah (Minimal SMA sederajat)
- Pas Foto Bewarna
Syarat Pembuatan SIA :
Untuk syarat pembuatan SIA dapat langsung menghubungi kami langsung disini.