SBU adalah singkatan dari Sertifikat Badan Usaha. SBU perusahaan ialah merupakan sertifikat yang sudah dikeluarkan dengan cara resmi oleh instansi seperti LPJK untuk menandakan kelaikan suatu badan usaha dalam menjalankan usahanya.
Dalam kata lain, SBU ialah sebuah tanda profesionalisme satu perusahaan. Bila Anda mempunyai sebuah perusahaan, karena itu SBU sebagai hal yang tidak dapat dipending pembuatannya.
Sertifikat Badan Usaha (SBU) ini bisa menjadi referensi untuk suatu perusahaan untuk ikuti pelelangan atau tender yang terkait dengan Lembaga Pemerintahan, Pertambangan Minyak, Pertambangan Gas, dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Nach, supaya semua aktivitas pengadaan barang dan jasa bisa berjalan baik, karena itu sebuah perusahaan besar dan menengah, maupun kecil memerlukan Sertifikat Badan Usaha (SBU) sebagai modal dasar untuk jalankan aktivitas usaha mereka.
Dalam pembuatan Sertifikat Badan Usaha (SBU), karena itu beberapa pemilik usaha tidak bisa membuat SBU sendiri. Cara membuat SBU Konstruksi diperlukan terlibat seorang atau badan usaha lainnya supaya pembuatan SBU itu bisa berjalan baik.
Pembuatan SBU Online
Tabel Konten
ToggleCara membuat SBU Online secara Online salah satunya bisa melalu penyedia jasa yang bisa membantu pemilik usaha untuk memperoleh SBU dengan mudah dan cepat.
Sama seperti dengan pembuatan beberapa surat bernilai yang lain, karena itu pada Biro Jasa Pengurusan SBU ini mengaplikasikan syarat-syarat yang perlu dipenuhi dengan pemilik usaha.
Di tanggal 5 Oktober 2021 Kementerian PUPR sudah resmikan pemakaian sistem OSS, seperti diatur dalam PP 05 Tahun 2021 mengenai Penyelenggaraan Hal pemberian izin Usaha Berbasiskan Resiko dan PP 14 Tahun 2021 berkenaan jasa konstruksi, OSS sudah memercayakan empat komponen standard hal pemberian izin usaha, yakni lisensi Lembaga Sertifikasi Badan Usaha (LSBU), lisensi Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP), Sertifikasi Badan Usaha (SBU), dan Sertifikasi Kerja (SKK) subsektor Jasa Konstruksi.
Berkenaan dengan hal itu, pada 3 Desember 2021 sudah dilaksanakan pengakhiran periode transisi pelayanan sertifikasi SBU dan SKK oleh Team Pelaksana Sertifikasi Periode Transisi, yang seterusnya semenjak 7 Desember 2021 permohonan sertifikasi akan dilaksanakan lewat sistem OSS dan pelaksanaan sertifikasi akan dilaksanakan oleh LSBU LSP.
Persyaratan Pembuatan SBU Konstruksi 2022
A. Syarat Pembuatan SBU Kontraktor adalah sebagai berikut :
- Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak dan Lampiran Daftar Tenaga Kerja Konstruksi ( PJTBU,PJSKBU )
- Daftar Tenaga Kerja Konstruksi *) Sesuai Lampiran Daftar Tenaga Kerja Konstruksi (PJBU, PJSKBU ) Pada Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak
- Sertifikat Keahlian ( Sesuai dengan Kualifikasi dan Subklasifikasi Pada Pemohon ) *) Sesuai Lampiran Daftar Tenaga Kerja Konstruksi ( PJBU, PJSKBU ) pada Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak
- Khusus PJSKBU *) di minta Per sub bidang SBU yang di ambil
- Ijazah Legis kampus/ Notaris
- PasPhoto 3 x4
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) – E-KTP
- NPWP
B. Persyaratan Data Keuangan SBU Konstruksi 2022
- Neraca Keuangan Badan Usaha ( Khusus SBU Kecil )
- Audit Akuntan Publik 1 Tahun Terakhir *) Khusus Perusahaan Baru yang dikeluarkan oleh Kantor Akuntan Publik yang sudah Terdaftar Dikementerian Keuangan Melampirkan Opini Akuntan Publik ( Khusus SBU Menengah dan Besar )
- Audit Akuntan Publik 2 Tahun Terakhir *) Khusus Perusahaan yang sudah pengalaman / berjalan yang dikeluarkan oleh Kantor Akuntan Publik yang sudah Terdaftar Dikementerian Keuangan Melampirkan Opini Akuntan Publik ( Khusus SBU Menengah dan Besar )
- Khusus SBU Kecil Pengambilan Sub bidang Sesuai Neraca / Kemampuan Keuangan Perusahaan Minimal 300 juta Per sub bidang
- Khusus SBU Menengah 5 M Per sub bidang
- Khusus SBU Besar 25 M Per sub bidang
C. Persyaratan Data Peralatan SBU Konstruksi 2022
- Surat Pernyataan Badan Usaha ( Pemenuhan Kepemilikan Peralatan Konstruksi ) *) Jika belum dapat memenuhi diberikan waktu selambat – lambatnya 30 hari, jika tidak proses SBU OSS nya akan di batalkan sesuai perundangan yang berlaku, atau melampirkan Surat Pernyataan Laik Pakai dari Badan Usaha *) Khusus Alat Kecil
- Bukti Kepemilikan
- Hasil Pemeriksaan Pengujian *) Khusus Alat – alat besar – Ketentuan Disnaker / Meteorologi
- Photo Plat Nama Alat *) Format jpg/ Jpeg Uk. Max 200 KB
- Photo Alat Tampak Depan *) Format jpg/ Jpeg Uk. Max 200 KB
- Photo Alat Tampak Samping *) Format jpg/ Jpeg Uk. Max 200 KB
- Photo Alat Tampak Belakang *) Format jpg/ Jpeg Uk. Max 200 KB
D. Persyaratan ISO
- ISO 9001 Teragreditasi
- ISO 47001 Teragreditasi
- Jika belum bisa melampirkan ISO, Cukup dengan SURAT PERNYATAAN KOMITMEN untuk Pengurusan ISO nantinya setelah SBU cetak.
Question
Berapa Lama Pembuatan SBU?
Estimasi Pembuatan SBU Baru di LPJK adalah 2 mingguan setelah berkas persyaratan dilengkapi oleh perusahaan pemohon.
Biaya Pembuatan SBU untuk SBU Kecil 1.5 Juta Per Sub Bidang, Harga SBU Menengah 3.5 Juta Per Sub Bidang, Harga SBU Spesialis 3.5 Juta Per Sub Bidang, Harga SBU Besar 20 Juta Per Sub Bidang.
Yang Membuat SBU Kontruksi Selain Inkindo?
Kami adalah jasa pembuatan SBU konstruksi dan Konsultan