Hotline 24/7 0813 6483 2145

Sub Bidang SBU Konsultan Terbaru

Sub Bidang SBU Konsultan Terbaru

Sub Bidang SBU Konsultan adalah klasifikasi penting dalam dunia jasa konstruksi, khususnya bagi perusahaan yang bergerak di bidang konsultansi. SBU Konsultan Konstruksi merupakan bukti legalitas, kompetensi, serta kemampuan usaha sesuai standar yang ditetapkan oleh LPJK. Melalui SBU ini, perusahaan dapat mengikuti tender, memenuhi persyaratan perizinan, hingga meningkatkan kredibilitas di mata klien.

Artikel ini membahas secara lengkap mengenai SBU Jasa Konsultansi Konstruksi, daftar sub bidang terbaru, klasifikasi, serta perubahan yang berlaku pada SBU konsultan.

Apa itu SBU Konsultan?

SBU konsultan adalah bukti bahwa badan usaha memiliki kompetensi, tenaga ahli tersertifikasi, dan pengalaman profesional yang sesuai dengan klasifikasi dan sub bidang usaha yang diajukan. Dalam sistem terbaru, SBU Konsultan diterbitkan oleh LSBU (Lembaga Sertifikasi Badan Usaha) yang telah memperoleh lisensi resmi dari LPJK (Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi). LSBU berperan sebagai lembaga independen yang melaksanakan proses sertifikasi, mulai dari verifikasi administrasi, validasi tenaga ahli, hingga penilaian kemampuan usaha.

Urus SBU Konsultan Terima Beres?

Dapatkan Sertifikat Badan Usaha (SBU) Konsultan Konstruksi Anda dengan proses yang legal, transparan, dan sesuai regulasi terbaru LPJK 2026. Serahkan urusan dokumen kepada tim ahli kami.

๐Ÿš€ Proses Cepat & Legal โœ… Jaminan Lolos Verifikasi ๐Ÿ“ž Konsultasi Gratis 24/7

Sedangkan LPJK bertindak sebagai regulator yang menetapkan standar, memberikan lisensi kepada LSBU, serta melakukan pengawasan terhadap proses sertifikasi agar tetap sesuai ketentuan yang berlaku di bidang jasa konstruksi. Penerbitan SBU Konsultan mengacu pada regulasi resmi pemerintah, yaitu sebagai berikut:

  • UU No. 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi
  • PP No. 5 Tahun 2021 tentang Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (OSSโ€“RBA)
  • PP No. 14 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Jasa Konstruksi
  • Permen PUPR No. 10 Tahun 2021 tentang Sertifikasi Badan Usaha Jasa Konstruksi

Melalui regulasi ini, seluruh proses pengajuan SBU dilakukan melalui OSSโ€“RBA, kemudian diverifikasi oleh LSBU terlisensi, dan hasil sertifikasinya tercatat resmi dalam sistem nasional jasa konstruksi.

Dengan memiliki SBU Konsultan, perusahaan diakui telah memenuhi seluruh standar hukum, kelayakan usaha, serta kualifikasi teknis untuk menjalankan aktivitas konsultansi konstruksi secara profesional dan legal.

Syarat Sertifikat Badan Usaha Konsultan

Dalam pengurusan SBU konsultan konstruksi ada beberapa syarat administratif yang harus dipenuhi oleh badan usaha sesuai ketentuan LPJK dan sistem OSS yang berlaku, yaitu sebagai berikut :

  1. Akta pendirian/perubahan perusahaan
  2. AHU atau SK KUMHAM
  3. NIB
  4. Akun OSS
  5. NPWP perusahaan
  6. Data direksi (KTP, NPWP, pas foto)
  7. Tenaga Ahli yang memiliki SKK Konstruksi (sebagai PJT dan PJSK)

Seluruh dokumen tersebut wajib disiapkan secara lengkap dan sesuai data OSS agar proses verifikasi SBU konsultan berjalan lancar tanpa hambatan administrasi maupun penolakan sistem.

Sub Bidang SBU Konsultan Terbaru 

Untuk memudahkan perusahaan dalam memahami klasifikasi SBU konsultan, LPJK menyediakan daftar SBU jasa konsultansi yang membagi setiap bidang ke dalam kelompok khusus sesuai ruang lingkup pekerjaannya. 

Daftar ini mencakup Sub Bidang SBU Konsultan, mulai dari perencanaan, pengawasan, hingga konsultansi spesialis. Pembagian sub bidang tersebut juga mengacu pada kode SBU konsultan terbaru dan KBLI konsultan konstruksi yang diterapkan hingga 2026, sehingga perusahaan dapat menyesuaikan pengajuan sertifikat berdasarkan ketentuan terbaru. 

Melalui tabel berikut, Anda dapat melihat rangkuman lengkap sub bidang SBU konsultan konstruksi serta pembagian klasifikasinya secara lebih jelas sebelum proses pengurusan SBU dilakukan.

NoKualifikasiKBLISub KualifikasiKode
1Arsitektur (AR)71101JASA ARSITEKTURAL BANGUNAN GEDUNG HUNIAN & NON HUNIANAR001
271101JASA ARSITEKTURAL LAINNYAAR002
374120JASA DESAIN INTERION PADA BANGUNANGEDUNG & BANGUNAN SIPILAR003
4Rekayasa (RK)71102JASA REKAYASA KONSTRUKSI BANGUNAN GEDUNG HUNIAN & NON HUNIANRK001
571102JASA REKAYASA PEKERJAAN TEKNIK SIPIL SUMBER DAYA AIRRK002
671102JASA REKAYASA PEKERJAAN TEKNIK SIPILTRANSPORTASIRK003
771102JASA REKAYASA PEKERJAAN MEKANIKAL DALAM BANGUNANRK004
871102JASA REKAYASA LAINNYARK005
9Rekayasa Terpadu (RT)70209JASA PELAYANAN STUDI INVESTASI INFRASTRUKTURRT001
1071102JASA REKAYASA KONSTRUKSI PEMBANGKIT, JARINGAN TRANSMISI, GARDU INDUK &DISTRIBUSI TENAGA LISTRIKRT002
1171102JASA REKAYASA KONSTRUKSI PROSES INDUSTRIAL, PRODUKSI & FASILITAS PRODUKSIRT003
12Arsitektur Lanskap & Perencanaan Wilayah (AL)71101JASA PENGEMBANGAN PEMANFAATAN RUANGAL001
1371101JASA PENGEMBANGAN WILAYAHAL002
1471101JASA PENGAMBANGAN PERKOTAANAL003
1571101JASA PENGEMBANGAN LINGKUNGAN BANGUNAN & LANSKAPAL004
16Konsultasi Ilmiah & Teknis (IT)71102JASA PEMBUATAN PROSPEKTUS GEOLOGI &GEOFISIKAIT001
1771102JASA KONSULTANSI ILMIAH & TEKNIS BAWAHTANAHIT002
1871102JASA KONSULTANSI ILMIAH & TEKNISPERMUKAAN TANAH & PEMBUATAN PETAIT003
1971102JASA KONSULTANSI ILMIAH & TEKNIS PRASARANA & SARANA UMUMIT004
2071102JASA KONSULTANSI ILMIAH & TEKNISKONSTRUKSI SISTEM KENDALI LALU LINTASIT005
2171102JASA KONSULTANSI ILMIAH & TEKNISHIDROLIKA, HIDROLOGI & OCEANOGRAPHYIT007
22Pengujian & Analisa Teknis (AT)71102JASA PENGUJIAN & ANALISIS TEKNIS GEOLOGI,GEOFISIKA & GEOKIMIAAT001
2371102JASA PENGUJIAN & ANALISIS TEKNIS KOMPOSISI & TINGKAT KEMURNIANAT002
2471102JASA PENGUJIAN HASIL PEKERJAAN KONSTRUKSI & FASILITAS LABORATORIUMAT003
2571202JASA PENGUJIAN & ANALISIS TEKNISPARAMETER FISIKALAT004
2671102JASA PENGUJIAN & ANALISIS TEKNIS HIDROLIKA,HIDROLOGI & OCEANOGRAPHYAT005
2771202JASA PENGUJIAN & ANALISIS AKUSTIK &VIBRATOR GEDUNG HUNIAN & NON HUNIANAT006
2971202JASA COMMISSIONING PROSES INDUSTRIALAT007
30Konsultasi Ilmiah & Teknis (IT)71102JASA KONSULTANSI ILMIAH & TEKNIS KONSTRUKSI SISTEM KENDALI LALU LINTASIT006
3171102JASA KONSULTANSI ILMIAH & TEKNIS HIDROLIKA, HIDROLOGI & OCEANOGRAPHYIT008

Sub Bidang adalah komponen penting yang menentukan jenis layanan konsultansi yang bisa dijalankan oleh sebuah perusahaan. Dengan adanya kode KBLI jasa konsultan konstruksi, pemerintah mendorong agar perusahaan konsultan lebih profesional, kompeten, dan sesuai regulasi jasa konstruksi.

Jika Anda membutuhkan layanan pengurusan SBU Konsultan, validasi kode sub bidang, atau konsultasi klasifikasi tepat untuk perusahaan Anda, Anda dapat menghubungi kami melalui tombol WhatsApp di skaskt.co.id.

FAQ

Apakah perusahaan baru bisa mengajukan SBU Konsultan?

Ya. Perusahaan baru tetap dapat mengajukan SBU Konsultan selama memenuhi persyaratan dasar, termasuk legalitas badan usaha dan tenaga ahli sesuai sub bidang SBU konsultan yang dipilih.

Apakah SBU Konsultan memiliki masa berlaku?

Ya. Semua sub bidang SBU Konsultan memiliki masa berlaku 3 Tahun dan wajib diperpanjang sebelum habis masa berlakunya agar tetap aktif dan terdaftar di sistem LPJK.

Apakah tenaga ahli wajib memiliki sertifikat kompetensi?

Wajib. Setiap Sub Bidang SBU Konsultan mensyaratkan tenaga ahli yang memiliki SKK sesuai klasifikasi layanan konsultansi yang diajukan.

โœ•
Diskon 13%
Bingung Cari Tenaga Ahli?
PROSES SBU
TERIMA BERES!
โš ๏ธ Penawaran Terbatas!

Solusi legalitas konstruksi terpercaya hanya di skaskt.co.id. Cepat, Transparan & Bergaransi.

3 TAHUN AMAN
PEMAKAIAN TENAGA AHLI
HUBUNGI KAMI SEKARANG