Hotline 24/7 0813 6483 2145

5 Cara Mengisi Deskripsi Kegiatan Usaha di OSS

Hidayatullah

5 Cara Mengisi Deskripsi Kegiatan Usaha di OSS

Deskripsi Kegiatan Usaha di OSS adalah bagian penting dalam proses pengajuan perizinan berusaha melalui sistem OSS RBA. Melalui sistem ini, pelaku usaha dapat mengajukan NIB (Nomor Induk Berusaha) dan perizinan lain secara online dengan mekanisme yang lebih terintegrasi dan efisien. Namun, tidak sedikit pengguna yang mengalami kendala mulai dari deskripsi kegiatan usaha OSS tidak muncul, kolom tidak bisa diklik, hingga kebingungan saat memilih nama usaha kegiatan di OSS atau menuliskan ruang lingkup kegiatan usaha.

Agar proses berjalan lancar, berikut panduan lengkap cara isi deskripsi kegiatan usaha di OSS beserta faktor penyebab error dan solusi terbaru yang dapat Anda praktekkan.

Pentingnya NIB dan OSS RBA bagi Pelaku Usaha

Sejak diberlakukannya Undang-Undang Cipta Kerja, sistem perizinan di Indonesia beralih menjadi berbasis risiko melalui OSS RBA. Pelaku usaha wajib memiliki NIB sebagai identitas usaha yang juga berfungsi sebagai:

  • Tanda Daftar Perusahaan (TDP)
  • Angka Pengenal Importir (API)
  • Akses kepabeanan (untuk pelaku ekspor–impor)
  • Kunci untuk mengikuti tender pemerintah
  • Syarat pengajuan pembiayaan ke bank
  • Bukti legalitas operasional perusahaan

Dengan satu NIB, proses administrasi bisnis menjadi jauh lebih ringkas dibanding era SIUP, TDP, atau SKU yang sebelumnya wajib diurus terpisah.

Cara Mengisi Deskripsi Kegiatan Usaha di OSS

Cara mengisi ruang lingkup kegiatan di OSS dilakukan dengan menyesuaikan bidang usaha yang dijalankan berdasarkan kode KBLI yang telah dipilih, sehingga ruang lingkup kegiatan OSS diisi apa harus sesuai dengan aktivitas nyata perusahaan, seperti jenis layanan, produk, atau pekerjaan yang dilakukan. Ruang lingkup kegiatan OSS biasanya memuat deskripsi kegiatan usaha OSS secara jelas dan spesifik, misalnya jasa konstruksi gedung, perdagangan besar bahan bangunan, atau konsultansi manajemen, agar tidak terjadi kesalahan saat proses perizinan. Jika ruang lingkup kegiatan OSS tidak muncul, biasanya disebabkan karena KBLI belum dipilih atau belum tersimpan dengan benar, sehingga pengguna perlu memastikan data KBLI sudah sesuai dan sistem OSS telah diperbarui sebelum melanjutkan proses perizinan.

Berikut langkah-langkah lengkap mulai dari login hingga pengisian ruang lingkup kegiatan usaha dan produk/jasa. 

1. Login ke Akun OSS

Langkah pertama dalam proses pengajuan perizinan adalah masuk ke akun OSS yang sudah Anda daftarkan. Setelah membuka situs resmi OSS di oss.go.id, Anda cukup memilih menu Masuk, lalu mengisi email, nomor HP, atau username beserta password yang sebelumnya dibuat.

Setelah captcha diisi dan proses login berhasil, Anda akan diarahkan ke dashboard utama. Dari sini, Anda dapat menuju menu Perizinan Berusaha, kemudian memilih Permohonan Baru untuk memulai proses pengajuan NIB. Tahap ini menjadi pintu masuk untuk seluruh proses pengisian data usaha, termasuk deskripsi kegiatan usaha.

2. Lengkapi Data Pelaku Usaha

Begitu masuk ke tahap pengajuan, sistem akan menampilkan formulir berisi data pelaku usaha. Sebagian kolom biasanya sudah terisi otomatis berdasarkan informasi yang Anda gunakan saat mendaftar akun OSS. Namun Anda tetap perlu melengkapi beberapa informasi tambahan seperti Nomor NPWP, status BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, dan data pelaku usaha lainnya.

Setelah data terisi dengan benar, klik Simpan Data. Jika berhasil, sistem akan menampilkan notifikasi konfirmasi. Tahap ini wajib diselesaikan sebelum Anda bisa melanjutkan ke pengisian data usaha.

3. Mengisi Data Usaha

Bagian ini adalah tahapan penting sebelum Anda dapat mengisi Deskripsi Kegiatan Usaha di OSS. Perhatikan langkah berikut:

a. Menentukan Sektor Usaha dan KBLI

Pada tahap ini, Anda mulai memasukkan informasi yang menggambarkan jenis usaha yang Anda jalankan. Prosesnya dimulai dengan memilih menu Tambah Sektor Usaha, lalu menentukan klasifikasi usaha sesuai KBLI. Saat Anda memilih KBLI, OSS akan otomatis menampilkan persyaratan kegiatan usaha, termasuk deskripsi standar sesuai KBLI. 

b. Mengisi Ruang Lingkup Kegiatan Usaha

Selanjutnya adalah mengisis ruang lingkup kegiatan usaha. Ini yang sering ditanyakan dalam pengisian deskripsi di OSS. Bagaimana cara mengisi ruang lingkup kegiatan di OSS, Contoh deskripsi kegiatan usaha, Nama usaha kegiatan di OSS diisi apa?

Pada kolom Ruang Lingkup Kegiatan, isi dengan penjelasan singkat namun jelas mengenai aktivitas usaha sesuai KBLI.

Contoh deskripsi kegiatan usaha:

“Perdagangan besar material bangunan seperti besi, semen, keramik, dan perlengkapan konstruksi lainnya.”

Setelah selesai, klik Simpan.

c. Validasi resiko

Sebelum kolom Deskripsi Kegiatan Usaha di OSS dapat diisi, sistem mewajibkan Anda untuk melakukan Validasi Risiko terlebih dahulu. Langkah ini menjadi penentu apakah data usaha yang Anda input sudah sesuai dengan ketentuan OSS RBA. 

Setelah proses validasi dilakukan, sistem akan menampilkan hasil berupa skala usaha, seperti mikro, kecil, menengah, atau besar, serta tingkat risiko usaha, mulai dari rendah, menengah rendah, menengah tinggi, hingga tinggi.

Informasi ini menjadi dasar bagi OSS untuk menentukan kewajiban dan perizinan yang perlu diurus.

4. Mengisi Deskripsi Kegiatan Usaha di OSS

Tahap inilah yang paling sering menimbulkan pertanyaan. Banyak pelaku usaha mengeluhkan kenapa deskripsi kegiatan usaha di OSS tidak muncul atau mengapa kolomnya tidak dapat diklik. Sebagian besar masalah ini terjadi karena ada langkah sebelumnya yang belum dilengkapi sepenuhnya.

Beberapa penyebab umum kolom deskripsi tidak muncul adalah:

  • Ada data usaha yang masih kosong
  • Validasi risiko belum dilakukan
  • KBLI belum dipilih secara benar
  • Halaman belum diperbarui setelah memilih sektor usaha

Setelah semua data dilengkapi dengan benar, barulah kolom deskripsi dan jumlah tenaga kerja akan aktif dan dapat diisi. Pada tahap ini, Anda dapat menjelaskan ruang lingkup aktivitas usaha secara jelas agar sesuai dengan kegiatan operasional di lapangan.

5. Mengisi Daftar Produk/Jasa

Tahap terakhir sebelum pengajuan NIB selesai adalah mengisi daftar produk atau jasa yang dihasilkan. Anda dapat melakukannya dengan memilih menu Tambah Produk/Jasa, lalu memilih kategori produk maupun layanan yang sesuai dengan kegiatan usaha.

Lengkapi seluruh kolom yang tersedia, kemudian klik Selesai. Setelah semua data benar, lanjutkan proses hingga muncul halaman pernyataan mandiri. Centang seluruh pernyataan tersebut sebagai bentuk konfirmasi, lalu sistem akan memunculkan Draft NIB yang siap Anda cetak.

Tahap ini melengkapi bagian utama dari cara mengisi daftar kegiatan usaha di OSS, sehingga seluruh informasi usaha Anda terekam dengan lengkap dalam sistem.

Pengisian Deskripsi Kegiatan Usaha di OSS memang sering menimbulkan kendala, terutama jika data tidak lengkap atau validasi risiko belum dilakukan. Dengan mengikuti lima langkah di atas, Anda bisa mengisi seluruh data OSS dengan lebih mudah. 

Jika Anda membutuhkan bantuan lebih lanjut dalam pengurusan legalitas usaha seperti Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) Konstruksi, Sertifikat Badan Usaha (SBU), atau sertifikasi konstruksi, Anda dapat menggunakan layanan profesional agar proses lebih cepat dan tepat.

FAQ

Apa itu Deskripsi Kegiatan Usaha di OSS?

Deskripsi Kegiatan Usaha di OSS adalah penjelasan singkat mengenai aktivitas usaha yang dijalankan, sesuai dengan KBLI yang dipilih saat pengajuan NIB.

Kenapa kolom deskripsi kegiatan usaha di OSS tidak muncul?

Umumnya karena data usaha belum lengkap, KBLI belum dipilih, atau proses validasi risiko belum dilakukan.

Bagaimana cara mengaktifkan kolom deskripsi kegiatan usaha di OSS?

Lengkapi seluruh data usaha, pilih KBLI yang sesuai, lakukan validasi risiko, lalu refresh halaman agar kolom deskripsi dapat diisi.

Diskon 13%
Bingung Cari Tenaga Ahli?
PROSES SBU
TERIMA BERES!
⚠️ Penawaran Terbatas!

Solusi legalitas konstruksi terpercaya hanya di skaskt.co.id. Cepat, Transparan & Bergaransi.

3 TAHUN AMAN
PEMAKAIAN TENAGA AHLI
HUBUNGI KAMI SEKARANG