Hotline 24/7 0813 6483 2145

Rincian Biaya dan Syarat Pembuatan SBU Konstruksi

Rincian Biaya dan Syarat Pembuatan SBU Konstruksi

Syarat pembuatan SBU adalah aspek dasar yang perlu dipenuhi oleh setiap perusahaan konstruksi sebelum dapat beroperasi secara resmi. SBU konstruksi adalah dokumen resmi yang menunjukkan bahwa sebuah perusahaan konstruksi beroperasi secara legal dan memenuhi kriteria yang ditetapkan.

SBU menjadi salah satu persyaratan utama dalam proyek konstruksi. Pemilik proyek akan menilai calon mitra kerjanya dengan memeriksa apakah perusahaan tersebut memiliki SBU.

Apa itu SBU Konstruksi?

Kepanjangan SBU adalah Sertifikat Badan Usaha. SBU dikeluarkan oleh Lembaga Sertifikasi Badan Usaha (LSBU) yang berlisensi dan diawasi oleh Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) sebagai bagian dari kerangka regulasi jasa konstruksi di Indonesia.

Untuk memperoleh SBU Konstruksi, perusahaan harus memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan seperti data perusahaan, data tenaga kerja, data keuangan, data alat, data ISO, dan sub bidang yang akan dibuat.

Syarat Pembuatan SBU Konstruksi

Untuk memenuhi syarat pembuatan SBU konstruksi pada tahun ini, beberapa syarat SBU konstruksi tetap sama dengan tahun 2022, meskipun ada beberapa perubahan yang telah ditetapkan. Untuk memastikan bahwa proses pengajuan berjalan lancar, berikut adalah persyaratan SBU konstruksi yang harus disiapkan:

1. Data Badan Usaha

  • Nama resmi perusahaan sesuai dengan akta pendirian.
  • Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Nomor identifikasi pajak perusahaan.
  • Kontak telepon yang aktif dan dapat dihubungi.
  • Alamat email resmi perusahaan untuk korespondensi.

2. Data Person in Charge (PIC)

  • Nama lengkap orang yang bertanggung jawab atas pengurusan SBU.
  • NPWP PIC.
  • Kontak telepon PIC yang aktif.
  • Alamat email PIC untuk komunikasi terkait proses pengurusan.

3. Data Pemegang Saham

Syarat pembuatan SBU selanjutnya adalah Informasi lengkap tentang pemegang saham perusahaan, termasuk nama, jumlah saham yang dimiliki, dan informasi identitas lainnya.

4. Akta Pendirian dan SK Kemenkumham

  • Salinan akta pendirian perusahaan yang telah disahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
  • Surat Keputusan (SK) dari Kemenkumham yang menyatakan legalitas perusahaan.

5. Akta Perubahan Terakhir

Jika ada perubahan dalam struktur atau informasi perusahaan, sediakan salinan akta perubahan terakhir yang telah disahkan.

6. NPWP Badan Usaha

Syarat membuat SBU lainnya adalah salinan Nomor Pokok Wajib Pajak perusahaan yang masih berlaku.

7. Pas Foto Penanggung Jawab Badan Usaha

Foto terbaru dari penanggung jawab badan usaha, biasanya dalam ukuran pas foto resmi.

8. Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI)

NIB yang menunjukkan identifikasi usaha dan KBLI yang relevan dengan bidang konstruksi sesuai standar.

9. Bukti Setoran Awal dan Biaya Operasional (BSAT) / Rencana Anggaran Biaya (RAB) / Manajemen Pengelolaan Usaha (MPU)

Dokumen-dokumen yang menunjukkan modal awal dan biaya operasional perusahaan, serta rencana anggaran biaya untuk proyek konstruksi. Syarat pembuatan SBU Ini diperllukan untuk SBU menengah dan besar.

10. Akun Online Single Submission (OSS)

Akses ke akun OSS yang digunakan untuk pengurusan izin usaha secara online.

11. Tenaga Kerja untuk PJT dan PJK

PJT SBU adalah Penanggung Jawab Teknik dan PJSK SBU adalah Penanggung Jawab Sub-Kualifikasi. Untuk mendapatkan Sertifikat Badan Usaha (SBU) berikut adalah syarat tenaga ahli yang harus dipenuhi:

  • Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak. Surat ini menyatakan bahwa perusahaan bertanggung jawab penuh atas tenaga kerja konstruksi yang dipekerjakan.
  • Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) Sertifikat yang menunjukkan keahlian tenaga kerja sesuai dengan kualifikasi dan subklasifikasi yang dimohonkan. Sertifikat ini harus sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh lembaga terkait. Yang dilengkapi dengan dokumen identitas lainnya seperti KTP, NPWP, Ijazah dan akun simpan/SIKI.

12. Syarat Keuangan untuk SBU

  • Neraca Keuangan Bagi perusahaan dengan kualifikasi kecil, neraca keuangan yang menunjukkan kondisi finansial perusahaan perlu disertakan.
  • Laporan Keuangan dari Akuntan Publik Untuk perusahaan dengan kualifikasi menengah dan besar, laporan keuangan dari dua tahun terakhir yang telah diaudit oleh akuntan publik harus disertakan.

13. Data Peralatan Konstruksi untuk Sertifikat Badan Usaha (SBU)

Memperoleh Sertifikat Badan Usaha (SBU) memerlukan sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi, termasuk data peralatan konstruksi. Berikut adalah rincian lengkap syarat pembuatan SBU data peralatan:

  • Surat Pernyataan Badan Usaha untuk Pemenuhan Kepemilikan Peralatan Konstruksi (PKPK). Surat ini merupakan pernyataan resmi dari perusahaan yang menyatakan bahwa mereka memiliki peralatan konstruksi yang dibutuhkan untuk menjalankan proyek sesuai standar yang ditetapkan.
  • Surat Pernyataan Laik Pakai dari Badan Usaha (Kualifikasi Kecil). Untuk perusahaan dengan kualifikasi kecil, diperlukan surat pernyataan yang menyatakan bahwa peralatan yang dimiliki layak digunakan dan memenuhi semua persyaratan teknis dan operasional.
  • Dokumen yang menunjukkan kepemilikan sah atas peralatan konstruksi, seperti faktur pembelian, sertifikat kepemilikan, atau dokumen sewa peralatan jika peralatan tersebut disewa.
  • Laporan hasil pemeriksaan dan pengujian peralatan konstruksi oleh lembaga yang berwenang untuk memastikan bahwa peralatan tersebut memenuhi standar keselamatan dan operasional.
  • Foto peralatan konstruksi dari berbagai sudut, termasuk tampak depan, samping, dan belakang. Foto ini harus jelas dan menunjukkan kondisi terkini peralatan.
  • Foto yang menunjukkan plat nama alat, yang mencakup informasi penting seperti merek, model, dan nomor seri alat.

14. Dokumen ISO

Pada tahun 2023/2024, ada tambahan syarat pembuatan SBU yang harus dipenuhi terkait dengan standar manajemen mutu dan anti suap. Sertifikat ISO 9001 yang menunjukkan bahwa perusahaan telah menerapkan sistem manajemen mutu sesuai dengan standar internasional.

Dengan memenuhi semua syarat pembuatan SBU ini, perusahaan akan lebih siap untuk mendapatkan Sertifikat Badan Usaha (SBU) yang diperlukan untuk beroperasi dalam industri konstruksi, memastikan kepatuhan terhadap standar nasional dan internasional, serta meningkatkan kepercayaan klien terhadap profesionalisme dan integritas perusahaan.

Biaya Pembuatan SBU Konstruksi

Berapa biaya SBU konstruksi? Selain syarat pembuatan SBU yang harus dilengkapi ada biaya yang harus dipersiapkan. Biaya pengurusan SBU konstruksi bervariasi, mulai dari Rp 1.500.000 hingga Rp 20.000.000, tergantung pada klasifikasi dan kualifikasi SBU yang dipilih,  asosiasi, dan jasa yang dipilih.

Jika Anda ingin mengurus SBU dengan biaya yang lebih terjangkau, Anda bisa mempertimbangkan untuk membuat SBU sendiri. Namun, proses pembuatan SBU sendiri tentu akan memakan waktu yang lebih lama dibandingkan dengan menggunakan jasa pembuatan SBU.

Selain itu, Anda juga harus menyiapkan banyak dokumen dan mengurus berkas sendiri. Maka dari itu, disarankan untuk menggunakan jasa pembuatan SBU yang tersedia, seperti skaskt.co.id. Dengan demikian, Anda bisa menghemat waktu dan biaya sambil tetap memperoleh SBU yang sesuai dengan kualifikasi perusahaan Anda.

FAQ

Apa syarat pembuatan SBU?

Syarat pembuatan SBU adalah NIB, Akta pendirian dan perubahan, SK Kumham, Akun OSS, NPWP perusahan, data direktur (KTP,NPWP dan pasfoto).

Apakah SBU bisa diproses jika SKK tenaga ahli hampir habis masa berlakunya?

Bisa, namun sangat berisiko. Disarankan memperpanjang SKK terlebih dahulu agar tidak bermasalah saat verifikasi.

Apakah satu perusahaan bisa memiliki SBU Kecil dan Menengah sekaligus?

Bisa. selama syarat administrasi seperti pengalaman proyek dan tenaga ahli untuk SBU menengah terpenuhi.

βœ•
Diskon 13%
Bingung Cari Tenaga Ahli?
PROSES SBU
TERIMA BERES!
⚠️ Penawaran Terbatas!

Solusi legalitas konstruksi terpercaya hanya di skaskt.co.id. Cepat, Transparan & Bergaransi.

3 TAHUN AMAN
PEMAKAIAN TENAGA AHLI
HUBUNGI KAMI SEKARANG