Sebagai pengguna SIMPAN SKK PUPR, Anda mungkin pernah mengalami lupa password akun. Hal ini tentu dapat menghambat aktivitas Anda dalam menggunakan layanan SIMPAN. Jangan khawatir, Anda dapat dengan mudah reset akun E SIMPAN Anda dengan mengikuti langkah-langkah berikut.
Artikel ini akan memandu Anda dalam proses reset akun E SIMPAN SKK PUPR secara lengkap, mulai dari persiapan hingga aktivasi akun baru. Pastikan Anda mengikuti langkah-langkah dengan cermat agar proses reset akun berjalan lancar.
Persiapan Sebelum Reset Akun
Sebelum memulai proses reset akun, pastikan Anda memiliki:
- Koneksi internet yang stabil
- Komputer atau laptop dengan kamera
- Foto ijazah Anda (dalam format JPG atau PNG)
- E-mail aktif yang ingin Anda gunakan untuk akun SIMPAN baru
- Selfie Ijazah, Ini digunakan untuk memverifikasi bahwa pemohon benar pemilik ijazah dan akun SIMPAN.
Cara Reset Akun E SIMPAN SKK PUPR
Jika Anda mengalami kendala saat menggunakan layanan akun SIMPAN PUPR, seperti Lupa akun ESIMPAN. Anda tidak perlu khawatir. Untuk membantu mengatasi berbagai situasi tersebut, Anda dapat mengikuti panduan reset akun berikut. Langkah-langkah ini dirancang untuk menyelesaikan semua permasalahan tersebut secara mudah, resmi, dan sesuai prosedur terbaru LPJK. Berikuit langkah-langkahnya:
1. Buka Halaman Resmi Reset Akun TKK
Langkah pertama adalah membuka portal resmi LPJK untuk perubahan data Tenaga Kerja Konstruksi. Akses melalui tautan https://siki.pu.go.id/perubahan-tkk/pendaftaran
Halaman ini merupakan portal resmi untuk melakukan reset dan pembaruan data akun pada sistem E-SIMPAN PUPR serta akun SIKI SKK LPJK.
2. Pilih Alasan Permohonan Akun
Pada kolom alasan permohonan, pilih opsi “Lupa / Ganti E-mail”.
Pilihan ini digunakan untuk memulihkan akun SIMPAN SKK yang tidak dapat diakses karena email lama sudah tidak aktif atau lupa akun.
3. Isi Formulir Perubahan Data Akun
Lengkapi seluruh data pada formulir, meliputi:
- Email baru yang masih aktif
- Nama lengkap
- NIK KTP
- NPWP
- Nomor handphone
Pastikan email baru benar-benar aktif karena semua notifikasi terkait reset akun E SIMPAN SKK akan dikirimkan ke email tersebut.
4. Pilih Keperluan Akun
Pada bagian Keperluan Akun, pilih “Login SIMPAN”.
Opsi ini memberitahu sistem bahwa Anda ingin memulihkan akses akun E-SIMPAN SKK.
5. Lakukan Selfie Ijazah
Selfie ijazah merupakan langkah verifikasi wajib untuk memastikan pemohon benar pemilik akun. Tahapannya:
- Klik “Mulai Selfie Ijazah”
- Pegang ijazah dan pastikan nama serta informasi terlihat jelas
- Ambil foto menggunakan kamera laptop atau komputer
- Unggah foto dengan menekan tombol Upload/Kirim
Selfie ijazah harus jelas agar proses validasi tidak ditolak.
6. Kirim Pengajuan Reset Akun
Setelah semua data benar dan dokumen lengkap, klik tombol “Daftar/Submit” untuk mengirimkan permohonan reset akun ke LPJK.
7. Cek Email Anda
Setelah pengajuan terkirim, cek email baru Anda untuk:
- Konfirmasi pendaftaran
- Instruksi lanjutan
- Informasi status verifikasi
Jika tidak ada email masuk, periksa folder spam.
8. Proses Validasi oleh LPJK
LPJK akan melakukan pemeriksaan terhadap:
- Selfie ijazah
- Kesesuaian data identitas
- Kebenaran informasi yang dikirimkan
Proses ini biasanya memerlukan waktu 1 hingga 3 hari kerja, tergantung antrian pengajuan.
9. Mendapatkan Username dan Password Baru
Jika permohonan disetujui, Anda akan menerima email berisi:
- Username baru
- Password baru
- Tautan untuk login ke sistem SIMPAN
Informasi ini merupakan akses baru untuk masuk ke akun SIMPAN SKK Anda.
10. Login ke Akun SIMPAN SKK
Setelah proses reset akun selesai, langkah berikutnya adalah masuk kembali ke sistem menggunakan data login yang baru. Berikut ini cara login E SIMPAN:
- Buka halaman login SIMPAN.
- Masukkan username dan password baru hasil reset.
- Klik tombol Login.
- Jika berhasil, akun Anda kembali aktif.
- Data otomatis diperbarui di SIMPAN PUPR, SIMPAN SKK, dan SIKI LPJK.
Reset akun E SIMPAN PUPR sebenarnya dapat dilakukan sendiri selama Anda mengikuti langkah-langkahnya dengan benar. Mulai dari menyiapkan dokumen, mengisi formulir, melakukan selfie ijazah, hingga menunggu proses validasi dari LPJK. Dengan panduan di atas, proses pemulihan akun dapat berjalan lebih mudah dan sesuai prosedur resmi.
Namun, dalam praktiknya banyak pengguna mengalami kendala seperti selfie ijazah gagal, data tidak tervalidasi, email balasan tidak masuk, hingga permohonan ditolak oleh sistem LPJK. Jika Anda menemui hambatan dan tidak dapat menyelesaikan reset akun secara mandiri, Anda tidak perlu khawatir.
Anda dapat menggunakan layanan pendampingan untuk membantu mengurus reset akun E SIMPAN, reset akun SIKI SKK. Hingga akun Anda kembali aktif dan bisa digunakan lagi untuk proses Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK). Dengan pendampingan yang tepat, seluruh proses dapat berjalan lebih mudah dan cepat.
FAQ
Apakah reset akun E SIMPAN bisa dilakukan sendiri?
Ya, reset akun E SIMPAN SKK PUPR dapat dilakukan secara mandiri melalui portal resmi LPJK selama data dan dokumen yang diunggah valid.
Kenapa selfie ijazah sering gagal saat reset akun?
Selfie ijazah bisa gagal karena foto buram, pencahayaan kurang, data tidak terbaca jelas, atau ijazah tidak sesuai dengan data sistem.
Apakah reset akun akan menghapus data SKK yang dimiliki?
Tidak. Reset akun hanya memulihkan akses login, tidak menghapus data SKK, riwayat sertifikasi, atau status kompetensi.













