Pada tahun 2025 ini masih banyak pelaku usaha yang belum memahami cara cek SBU pada badan usaha yang dimiliki. Disebabkan adanya perubahan pada situs web resmi LPJK Kementerian Pekerjaan Umum di LPJK.pu.go.id. Berikut tutorial terlengkap cara cek SBU online paling update untuk Anda pemilik badan usaha jasa konstruksi.
Cara Cek SBU Terproses
Perubahan pada situs web LPJK menjadi kendala tersendiri bagi pemilik perusahaan jasa konstruksi untuk melakukan cek status SBU di LPJK secara online. Berikut panduan cara cek permohonan Sertifikat Badan Usaha (SBU) di website resmi LPJK terbaru:
- Berikut tampilan awal situs LPJK Kementerian Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR)

- Sesudah click menu navigasi bar akan ada penampilan menu opsi seperti berikut, untuk melihat cek permohonan SBU Anda dapat memilih menu “Sebaran data & proses” seperti gambar berikut :

- Untuk melihat status proses permohonan pada SBU dan SKK yang di ajukan, anda bisa pilih sub menu “pengecekan data dan proses” untuk melihat cek status SBU pilih menu “cek status permohonan SBU di LSBU” untuk cek status SBU dan “cek status SKK di LSP” untuk cek online status permohonan SKK.

- Pada menu cek status permohonan SBU tersedia dua pilihan untuk pengecekan yakni dengan Id izin atau NIB perusahaan. Setelah nya masukan Id izin atau NIB perusahaan terkait, lalu centang captcha dan klik icon search. Seperti panduan berikut :

- Setelah nya akan muncul tampilan seperti berikut, yang berisikan cek SBU LPJK. Anda dapat memilih sub bidang SBU mana yang akan di cek dengan cara mengklik icon “detail” berwarna biru.

- Berikut tampilan detail informasi yang lengkap seperti capture di bawah ini :

- Setiap nomor pada status memiliki makna tersendiri. Berikut rincian keterangan status cek SBU spektrum pada hasil detail badan usaha.

Sekarang Anda sudah memahami cara cek SBU aktif di LSBU dan LPJK tahun 2026 dengan benar. Bagi Anda yang membutuhkan layanan jasa pengurusan SBU di bidang konstruksi, nikmati layanan profesional kami di skaskt.co.id. Dapatkan kemudahan dan layanan pengurusan dokumen konstruksi bersama kami sekarang!
FAQ
Apa itu LSBU dan LPJK dalam proses SBU?
LSBU (Lembaga Sertifikasi Badan Usaha) adalah lembaga yang berwenang memproses sertifikasi badan usaha konstruksi. Sementara itu, LPJK (Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi) berperan sebagai lembaga nasional yang melakukan registrasi dan validasi data SBU. Status SBU dapat dicek melalui sistem yang terhubung dengan LSBU dan LPJK.
Bagaimana cara mengetahui apakah SBU sudah terproses atau belum?
cara cek SBU adalah dengan melihat status SBU yang dapat dicek secara online melalui website resmi LPJK dengan memasukkan data perusahaan seperti NIB atau ID perusahahan. Jika SBU sudah terproses, maka data perusahaan akan muncul beserta status sertifikasinya.
Apa yang harus dilakukan jika SBU belum muncul di sistem LSBU atau LPJK?
Jika SBU belum muncul, kemungkinan proses masih berjalan, data belum tervalidasi, atau terdapat dokumen yang perlu diperbaiki. Disarankan untuk menghubungi pihak LSBU atau konsultan pendamping SBU agar proses dapat segera ditindaklanjuti.
Apakah pengecekan status SBU di LSBU dan LPJK dikenakan biaya?
Tidak. Pengecekan status SBU di sistem LSBU dan LPJK dapat dilakukan secara gratis. Namun, biaya hanya dikenakan pada proses pengurusan, perpanjangan, atau perbaikan data SBU melalui LSBU atau jasa konsultan pendamping.













