Jasa sewa SKA adalah layanan untuk membantu perusahaan memenuhi kebutuhan tenaga ahli bersertifikat SKK saat mengurus SBU dan mengikuti tender konstruksi. Dalam proses pengurusan SBU maupun mengikuti tender konstruksi, banyak kontraktor masih terkendala pada satu hal penting yaitu ketersediaan tenaga ahli bersertifikat.
Sebelumnya, persyaratan ini dikenal dengan SKA dan SKT. Namun, sesuai regulasi terbaru SKA dan SKT kini resmi digantikan oleh SKK (Sertifikat Kompetensi Kerja). Perubahan ini membuat banyak perusahaan harus menyesuaikan ulang dokumen mereka. Di sisi lain, kebutuhan tenaga ahli tetap tidak berubah. SBU tetap mensyaratkan tenaga ahli sesuai sub bidang. Karena itu, banyak kontraktor memanfaatkan jasa sewa SKA/SKK untuk memenuhi persyaratan administrasi dengan cepat tanpa harus merekrut tenaga ahli tetap.
Artikel ini akan membahas apa itu jasa sewa SKA/SKK, bagaimana ketentuan biayanya, serta manfaatnya bagi perusahaan konstruksi yang ingin mempercepat pengurusan SBU dan memenangkan tender.
Apa Itu Jasa Sewa SKA?
Jasa sewa SKA adalah layanan penyediaan tenaga ahli konstruksi yang bersertifikat untuk memenuhi persyaratan SBU, LPJK, dan tender proyek.
Meskipun istilah “SKA” masih sering digunakan, secara regulasi saat ini semuanya telah terintegrasi menjadi SKK. Sertifikat ini diterbitkan oleh LSP berlisensi BNSP dan menjadi standar wajib dalam pemenuhan tenaga ahli di bidang konstruksi.
Dalam praktiknya, banyak perusahaan tidak memiliki tenaga ahli internal karena biaya gaji, tunjangan, dan komitmen jangka panjang cukup besar. Maka dari itu, layanan sewa SKA/SKK menjadi solusi legal, cepat, dan efisien bagi kontraktor yang membutuhkan tenaga ahli hanya untuk syarat administrasi.
Dalam pemenuhan kebutuhan tersebut dibutuhkan SKK untuk pemenuhan syarat memenangkan tender proyek, hal ini menjadi solusi praktis bagi problem ketersedian kendala tenaga ahli SBU bagi perusahaan konstruksi.
Biaya Sewa Tenaga Ahli untuk SBU
Dengan diberlakukannya SKK sebagai pengganti SKA/SKT, biaya sewa tenaga ahli kini mengikuti jenjang SKK yang dibutuhkan untuk sub bidang SBU. Estimasi biaya yang diperlukan berkisar pada:
| JENJANG SKK | BIAYA |
|---|---|
| PJT Jenjang 8 | Rp.12.000.000/ 3 Tahun |
| PJT Jenjang 7 | Rp.10.000.000/ 3 Tahun |
| PJT Jenjang 6 | Rp.7.000.000/ 3 Tahun |
| PJSK Jenjang 5 | Rp.6.000.000/ 3 Tahun |
| PJSK Jenjang 4 | Rp.4.500.000/ 3 Tahun |
Cara Memilih Jasa Sewa SKA/SKK yang Aman dan Legal
Memilih penyedia jasa SKA resmi dan jasa SKT tidak boleh sembarangan. Berikut panduan praktis agar Anda terhindar dari jasa tidak resmi:
1. Pastikan SKK berasal dari LSP berlisensi BNSP
Ini penting karena hanya SKK resmi yang bisa diterima OSS. Minta bukti nomor registrasi dan cek apakah SKK dapat diverifikasi.
2. Tenaga ahli tidak sedang terikat di perusahaan lain
SKK hanya dapat dipakai oleh satu badan usaha. Pastikan penyedia memberikan surat pernyataan atau bukti bahwa SKK sedang tidak digunakan di tempat lain.
3. Minta perjanjian kerja sama atau kontrak resmi
Penyedia profesional selalu memberi dokumen hitam di atas putih untuk menghindari masalah di kemudian hari.
4. Cek kelengkapan dokumen tenaga ahli
Mulai dari KTP, NPWP, CV, hingga SKK terbaru. Semakin lengkap dokumennya, semakin mudah proses pengajuan SBU.
5. Pilih penyedia dengan layanan konsultasi
Akan lebih mudah jika penyedia jasa juga bisa mendampingi proses verifikasi tenaga ahli.
Jika perusahaan Anda membutuhkan tenaga ahli SKK yang siap pakai untuk SBU atau tender proyek, Anda bisa memanfaatkan layanan jasa sewa SKA/SKK yang legal, aman, dan sudah terverifikasi. Dengan dukungan tenaga ahli yang tepat, proses administrasi menjadi lebih cepat dan peluang Anda memenangkan tender pun semakin besar.
Ingin konsultasi gratis dan mendapatkan rekomendasi sub bidang SKK yang paling sesuai dengan kebutuhan perusahaan Anda?
Silakan hubungi kami. Kami siap membantu Anda dari proses awal hingga selesai.
FAQ
Berapa lama masa sewa tenaga ahli SKK?
Masa sewa umumnya mengikuti masa berlaku SBU yaitu 3 tahun, sesuai kesepakatan dengan penyedia jasa.
Apa perbedaan PJT dan PJSK dalam sewa SKK?
PJT (Penanggung Jawab Teknik) biasanya membutuhkan SKK jenjang lebih tinggi, sedangkan PJSK (Penanggung Jawab Subklasifikasi) digunakan untuk mendukung sub bidang tertentu dalam SBU.
Apakah satu SKK bisa digunakan untuk lebih dari satu perusahaan?
Tidak bisa. Satu SKK hanya boleh terdaftar pada satu badan usaha dalam satu waktu sesuai ketentuan LPJK.













